Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hasutan Guru Spiritual Picu Ayah di Banyumas Inses dengan Anak, Sengaja Kubur 7 Bayinya, Demi Kaya

Kelakuan keji ayah kubur tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya di Banyumas ternyata karena saran dari guru spiritualnya.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
R (57) tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). 

Edy mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis karena telah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," lanjut Edy.

Rudi juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Di sisi lain, Rudi sempat membuat pengakuan mengejutkan terkait apa yang telah ia lakukan.

R tega melakukan itu semua demi menjalankan pesugihan untuk mendapatkan kekayaan.

Baca juga: Aksi Ayah Inses dengan Anak Sebenarnya Diketahui Istri, Alasan Diam dan Tak Lapor Polisi Dikuak

Ritual tersebut dijalan E setelah mendapat bisikan dari guru spiritualnya yang berada di Klaten.

Terungkapnya kasus pembunuhan 7 bayi dan inses ayah-anak tersebut berawal saat Slamet (50), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan menemukan tulang belulang yang diduga tulang manusia di kebun pada 15 Juni 2023.

Kebun itu berada di pinggir sungai.

Dari temuan itu, kemudian petugas kepolisian datang mengamankan lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penggalian, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi pada Rabu 21 Juni 2023.

Setelah penemuan tersebut, kepolisian lantas melakukan penelusuran dengan meminta keterangan saksi.

Hingga akhirnya, polisi mengamankan wanita berinisial E di Kecamatan Patikraja, Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

E pun mengakui bila tulang belulang bayi terebut merupakan anak yang dilahirkannya.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Banyumas Inses Sama Anak, 8 Tahun 7 Bayi Dikubur Dibantu Istri, Ada Guru Spiritual

R (57) tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).
R (57) tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Berbekal keterangan E, polisi lantas menangkap R, ayah kandung dari E Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.

Dari sana lah terungkap total ada 7 kerangka bayi yang diduga dikubur Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved