Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Polisi Masifkan Tilang Manual di Sejumlah Titik di Lumajang, Puluhan Pelanggar Ditindak

Polisi mulai masifkan pemberlakuan tilang manual di sejumlah titik di Lumajang, puluhan pelanggar ditindak.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual dengan melakukan pantroli rutin di titik rawan kecelakaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual dengan melakukan pantroli rutin di titik rawan kecelakaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hingga Kamis (29/6/2023), sebanyak 27 pelanggaran ditindak oleh Satlantas Polres Lumajang.

"Pada patroli hunting system ini, kami menindak 27 pelanggar, dengan menyita barang bukti 15 STNK dan ranmor 12 kendaraan," beber KBO Satlantas Polres Lumajang, Iptu Teguh Imanto ketika dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Iptu Teguh Imanto mengatakan, patroli rutin dilakukan di ruas Jalan Panglima Besar Soedirman, dan Jalan Kyai Ilyas Lumajang.

"Penegakan hukum diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata, serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang," ujar Iptu Teguh Imanto.

Satlantas Polres Lumajang berharap, penegakan hukum bagi pengendara dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, serta menjaga etika dalam berlalu lintas, sehingga akan mengurangi terjadinya laka lantas,” imbaunya.

Baca juga: Masa Lalu Polisi Tipu Tukang Bubur, Bukan Cuma Sekali Jabatan Dicopot, Pernah Terseret Kasus Tilang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved