Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Tak Dilayani Istri Selama 9 Tahun, Ternyata Selingkuh dengan Janda, Gugatan Cerai Ditolak

Seorang suami gugat cerai istri karena tak pernah berhubungan ranjang selama 9 tahun. Ternyata suaminya selingkuh.

Shutterstock via Tribun Jateng
Ilustrasi istri ogah layani suami selama 9 tahun karena suaminya selingkuh dengan janda 2 anak. 

Hal ini membuat Tieu Binh sengsara dan lelah karena dia berpikir bahwa suaminya tidak bersimpati padanya.

Hal yang paling luar biasa adalah ketika putrinya berusia 3 tahun, Tieu Binh mengetahui suaminya berselingkuh dengan wanita lain.

A Triet juga meminta untuk tidur secara terpisah.

Tieu Binh sangat frustasi. Ia akhirnya membawa anaknya ke rumah ibunya untuk tinggal.

Setelah perselingkuhan suaminya terkuak, Tieu Binh merasa hidupnya menjadi terganggu.

Ia tak bisa berhenti memantau aktivitas suaminya di media sosial.

Baca juga: Ogah Layani Hubungan Fisik Pasangannya Selama 9 Tahun, Istri Frustasi Tahu Pembalasan Suami

Hingga pada tahun lalu, dia kembali mengetahui bahwa A Triet memiliki kedekatan dengan wanita lain di jejaring sosial.

Namun, demi kebahagiaan keluarganya dan masa depan anak-anaknya, Tieu Binh tidak ingin bercerai.

Di sisi lain, A Triet mengakui setelah ditolak berhubungan oleh istrinya sebanyak 4-5 kali, dia sangat marah sehingga dia menyatakan tidak akan pernah berhubungan fisik dengan istrinya lagi.

Pada 2022, ia mengenal seorang wanita melalui jejaring sosial.

Wanita tersebut adalah seorang janda dua anak, tetapi keduanya belum menjalani hubungan cinta sehingga tidak dapat dianggap sebagai perzinahan.

Setelah meninjau kembali kasus tersebut, hakim Pengadilan Kota New Taipei mengatakan bahwa A Triet dan Tieu Binh berselisih tentang kehidupan ranjang tetapi tidak secara aktif memperbaiki hubungan tersebut.

Dalam prosesnya, suami juga melakukan perselingkuhan, jelas dia memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam hal ini.

Menurut Ayat 2 Pasal 1052 KUH Perdata Taiwan, pihak yang lebih berat kesalahannya tidak dapat meminta cerai dari pihak yang lebih ringan kesalahannya.

Oleh karena itu, permohonan cerai A Triet ditolak oleh pengadilan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved