Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Awal Kekesalan Pria Ponorogo yang Tembok Jalan, 3 Tahun Keluarga Dikucilkan: Istri Ditolak Ikut PKK

Bagus Robyanto warga Ponorogo mendadak viral. Setelah aksinya menembok jalan di halaman rumah Roby—sapaan akrab—Bagus Robyanto sepekan lalu.

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Bagus Robyanto warga Ponorogo yang tembok jalan gang 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bagus Robyanto warga Ponorogo mendadak viral setelah aksinya menembok jalan di halaman rumah Roby—sapaan akrab—Bagus Robyanto sepekan lalu.

Wartawan Tribunjatim.com mencoba mendatangi Roby. Pria yang beralamat di Jalan Gajahmada itu mau berkisah.

“Awal mula perkara, mereka (warga) menyatakan bahwa pekarangan tersebut bagian jalan umum milik mereka,” kisah Roby, Senin (3/7/2023).

Dia kemudian menjelaskan kepada warga, bahwa pekarangan itu mereka. Jalan tersebut juga masuk sertifikat yang menyatakan bahwa pekarangan milik keluarga Roby.

“Tidak diindahkan, dimediasi kelurahan, Kecamatan, Rapat antar kepala dinas di rumah dinas bupati Ponorogo , BPN pada tahun 2020. Dalam mediasi BPN menyatakan bahwa memang milik kami. Saya kira sudah selesai ternyata belum,” katanya.

Januari 2021 warga melayangkan gugatan pertama ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Tergugat pertama adalah bapaknya Roby dan tergugat kedua adalah Roby.

Baca juga: Dikucilkan Warga Sekitar, Warga di Ponorogo Tembok Jalan Gang Akses 13 KK, Lurah: Mediasi Gagal

“Keluarga kami menang. April menggugat kembali kedua sampai putusan inkrah dan tidak banding,” tegasnya.

Dia mengutarakan hanya menjalankan amar putusan PN Ponorogo yang telah inkrah. Sebelum gugatan itu, akhir 2019 terjadi pengucilan terhadap keluarganya.

“Waktu lewat diganggu. Mereka lewat dengan motor bleyer-bleyer dan meludah. Sampah saya juga tidak diambil. Memancing emosi agar masuk pidana. Tapi kami diam,” tegasnya.

Pun ketika istrinya ingin ikut PKK maupun dasa wisma juga ditolak. Ada tahlil, pengantin tidak diundang.

“Saya tunggu 3 kali Idul fitri tidak ada omongan yang bagus. Hormati seluruh putusan pengadilan. Karena pengadilan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, mengecek kebenaran,” pungkasnya.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi

 

Baca juga: Buntut Panjang Jalan Ditembok, DPRD Ponorogo Datang Meredam, Pemilik Tanah dan Warga Masih Panas

Sebelumnya, Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved