Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Dikucilkan Warga Sekitar, Warga di Ponorogo Tembok Jalan Gang Akses 13 KK, Lurah: Mediasi Gagal

Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga. Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan tersebut

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Jalan gang di Ponorogo yang ditembok oleh pria yang mengaku pemilik tanah 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIMN.COM, PONOROGO - Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Wartawan Tribunjatim.com mencoba ke lokasi. Tembok setinggi 4 meter memang berdiri tegak. Di depan tembok dipagar. Di depan pagar itu bertuliskan.

“PUTUSAN PERKARA PERDATA PENGADILAN NEGERI PONOROGO NOMOR 14/Pdt.G/2021/PN.PG TERTANGGAL 25 AGUSTUS 2021. TANAH SETAPAK (GANG) INI MERUPAKAN TANAH PEKARANGAN BERSERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDOKO HARIJANTO. DAN BUKAN MERUPAKAN PENGABDIAN PEKARANGAN (SERVITUUT),”

“Sudah sepekan memang ditutup. Kami sudah melakukan mediasi dua kali. Tetapi hasilnya nihil. Rumah terdampak 7-8 rumah ada 13 kk,” ujar Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Empat Orang di Tulungagung Terjebak karena Jalan Ditembok Tetangga, Bermula dari Pembeli Soto

 

Baca juga: Mediasi Berjalan Alot, Akses Rumah Dua Keluarga di Tulungagung yang Ditembok Tetangga Bakal Dibuka

Dia menjelaskan sebenarnya, ada dua jalan lain, itu berdasarkan hasil pengadilan yang telah dia baca. Jalan yang ditembok bukan jalan satu-satunya.

“Tetapi memang jalannya sulit. Kondisinya sangat kecil. Bisa dilintasi tetapi ya sulit. Kendala jika ada orang sakit maupun meninggal memang sulit,” kata Andrea.

Pun ketika kebakaran, kata dia, jelas tidak memungkinkan. Karena jalan yang sangat kecil tersebut.

Perihal, warga yang tetap ingin melintasi tanah milik Bagus Robyanto mungkin karena selama ini mereka ber-KTP Jalan Gajahmada. “Dan mungkin jalannya juga agak lebar,” pungkasnya.

Sebelumnya, penembokan jalan gang ini dipicu oleh pemilik lahan yang kesal dikucilkan oleh para tetangganya.

Ia lalu nekat menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok.

Baca juga: Sering Kucilkan Tetangga, Warga 13 KK di Ponorogo Kena Batunya, Sekarang Memohon-mohon Minta Jalan

Jalan gang ditembok pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.
Jalan gang ditembok pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. (Istimewa/ TribunJatim.com)

 

Baca juga: Nasib Warga Tuban Akses Rumahnya Tiba-tiba Ditutup Tembok, Bermula dari Jemuran saat Hajatan

Alhasil akibat ulahnya, 13 keluarga jadi terisolasi. Aksinya ini pun viral di media sosial.

Pemilik tanah yang menutup jalan gang dengan tembok tersebut diketahui bernama Bagus Robyanto.

Ia menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.

Bagus menembok jalan gang yang melewati tanah hak miliknya lantaran kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved