Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Mengaku Sakit Hati dengan Istrinya, Pria di Gresik Cabuli Anak Tiri, Kabur ke Rumah Pacar di NTT

Mengaku sakit hati dengan perbuatan istrinya, pria di Gresik cabuli anak tiri sampai lima kali, lalu kabur ke rumah pacar di NTT.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Tersangka Muhammad Khoirul Umam, pelaku pencabulan anak tiri di Kecamatan Sidayu, Gresik, Senin (3/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Mengaku sakit hati atas perbuatan istrinya, pria di Gresik, Jawa Timur, mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur sebanyak lima kali.

Korban adalah bocah berusia 13 tahun berinisial NA.

Tersangka Muhammad Khoirul Umam mengaku, tidak terima orang tuanya diolok-olok di media sosial Facebook oleh istri sirinya.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat kondisi rumah sepi, ibu korban sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia.

“Sakit hati sama ibunya, karena anaknya sudah dari kecil dijaga orang tua saya, anaknya minta mondok, cuman ngirimin uang Rp 11 juta tapi kayak gitu, kayak tidak berterima kasih sama ibu saya. Karena Rp 11 juta dipermalukan di media sosial di mana-mana,” ucap tersangka Muhammad Khoirul Umam kepada awak media, Senin (3/7/2023).

Diketahui, Umam (28) merupakan warga di Kecamatan Sidayu, Gresik.

Dia tinggal bersama NA sejak lama.

Bahkan siswi yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dibesarkan oleh orang tua Umam.

Umam menjalin kasih dengan ibu NA yang seorang janda, setelah berpisah dengan suaminya.

Selama ini, hubungan dijalani dengan jarak jauh. Umam berada di Gresik, sementara ibu korban berada di Malaysia. 

Cinta yang terpisahkan oleh jarak itu diterpa berbagai badai. Salah satunya terkait keuangan.

Umam mengatakan, ibu NA mengolok-olok orang tuanya di media sosial, Facebook.

Umam yang telah menikahi ibu NA secara siri selama empat tahun gelap mata. Padahal dalam hubungan selama empat tahun itu, pasangan siri tersebut telah dikaruniai anak perempuan.

Baca juga: Tak Betah dengan Istri, Pria di Gresik Tergoda Lihat Anak Tiri yang Masih SD Tiduran Sendiri

“Saya sakit hati orang tua saya diperlakukan seperti itu oleh orang tua NA,” terangnya.

Dalam kondisi sepi, Umam beraksi.

Saat melihat korban sedang tidur, dia mencabuli korban berkali-kali. Pria berkepala plontos itu mencabuli anak tirinya sebanyak lima kali.

Kejadian itu terbongkar pada Rabu (14/6/2023) malam.

Saat itu ayah kandung korban NA mengunjungi anaknya dan mendapatkan cerita bahwa anaknya telah dilecehkan secara seksual oleh Umam yang merupakan ayah tiri korban.

Ayah kandung korban langsung melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.

Baca juga: Kisah Pemuda Nikahi Janda 42 Tahun, Rela Tinggal di Gubuk Reyot, Perilaku Dibongkar Anak Tiri

Selanjutnya, pada Rabu (28/6/2023), anggota PPA Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Desa Lewolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Anggota PPA Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza berkoordinasi dengan Anggota Sat Reskrim Polres Flores Timur NTT untuk mencari keberadaan terduga pelaku pencabulan.

"Kemudian pelaku dapat diamankan di rumah pacarnya yang berada di Desa Lewolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, NTT, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra.

Baca juga: Nasib Gadis di Banyuasin, Terpaksa Layani Nafsu Ayah Tiri Demi Selamatkan Nyawa Sang Ibu

Barang bukti yang diamankan adalah satu potong baju warna merah, dan satu potong celana panjang jenis legging warna hitam.

Tersangka dijerat dengan pasal terhadap anak di bawah umur sebagimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved