Berita Viral
Nasib 4 Satpol PP Terciduk Pesta Miras saat Dinas Malam di Kantor Bupati, Ternyata Pegawai Kontrak
Empat Satpol PP yang terciduk pesta miras saat dinas malam di Kantor Bupati terancam dipecat, ternyata pegawai kontrak.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib empat anggota Satpol PP yang pesta minuman keras alias miras akhirnya terungkap.
Sebelumnya video yang menayangkan sejumlah anggota Satpol PP pesta miras ini viral di media sosial.
Tampak di video yang diunggah IG @bogordailynews, terlihat dua botol miras berada di meja.
Selain itu juga ada beberapa gelas plastik kosong dan berisi air di sana.
Baca juga: Satpol PP Gerebek Kafe di Gresik yang Sediakan Miras dan Karaoke Plus Pramusaji
Di depan meja tersebut, tampak sejumlah petugas tengah duduk sembari fokus memainkan ponsel mereka masing-masing.
Melansir Tribun Jakarta, mereka juga tak terlihat mengenakan pakaian dinasnya saat tengah dinas malam.
"Viral sebuah video memperlihatkan beberapa oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, asyik berdinas malam sambil pesta minuman keras (miras).
Berdasarkan video yang beredar, terlihat empat anggota Satpol PP sedang piket malam, pada salah satu pos jaga di dalam kompleks Pemkab Bogor. Dalam video itu, juga terlihat dua botol miras di atas meja.
Diduga video tersebut direkam oleh salah satu anggota kemudian dijadikan status Whatsapp," tulis akun tersebut.
Tak pelak video tersebut menuai banyak komentar dari netizen.
Sebagian besar netizen menyindir oknum Satpol PP yang menenggak miras, padahal tugas sehari-hari juga membasmi penjualannya di masyarakat.
"Baik banget ke masyarakat dia yang rajin dia yang minum biar hancur sama badan dia sendiri. Totalitas banget jaga masyarakat enggak boleh minum miras," ujar @muhamad_arif2205.
"Hal yang lumrah, kalau masih suka miras. Kenapa harus ada acara sita-sitaan miras? Lebih kasihan lagi kalau itu miras yang lo minum hasil sitaan dari warung," kata @toriqhldwst.
"Pantas kalau nertibin pedagang, malah mereka yang anarkis, ternyata kerjaannya mabuk mulu," tambah @mizuki_cassie.
Namun tak diketahui pasti kapan video tersebut direkam.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengklaim bahwa miras tersebut bukan barang bukti sitaan hasil razia.
Ia mengatakan, dua botol miras tersebut sengaja dibeli oleh oknum anggotanya.
"Bukan, itu bukan hasil sitaan, tapi beli sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (3/6/2033).
"Saya dilihatin bahwa dia itu beli, ada bukti pembeliannya," imbuhnya.
Iman Wahyu Budiana menambahkan, miras yang merupakan barang bukti sitaan hasil razia berada di tempat yang aman.
Sehingga menurutnya tidak mungkin oknum anggotanya tersebut dapat mengambil dari tempat penyimpanan.
"Kaitan dengan barbuk mah itu tidak mungkin dia seorang OS berani banget ngambil barang bukti."
"Kalau dia berani ngambil, berarti dia sudah kurang ajar banget," pungkasnya.

Sosok Satpol PP yang bertugas sambil menenggak miras belakangan mulai terungkap.
Empat orang tersebut dikabarkan pegawai kontrak, seperti dikutip TribunnewsBogor.com.
Bahkan kini nasib oknum petugas Satpol PP berada di ujung tanduk.
Mereka terancam tak bisa lagi berseragam Satpol PP Kabupaten Bogor usai kedapatan menenggak miras saat menjaga komplek perkantoran Bupati Bogor tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyebut jika aksi anggotanya tersebut sudah mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Bogor.
Bahkan pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas hingga berupa pemecatan kepada oknum anggotanya yang telah melakukan pelanggaran.
"Saya tidak pandang bulu, hanya menyayangkan saja, yang mestinya harus memberikan contoh (baik), justru ini memberikan contoh yang kurang baik."
"Makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/7/2023).
Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kali memberikan arahan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk disiplin dan menjaga etika terlebih saat bertugas.
"Saya sangat menyesal dan menyayangkan, padahal di setiap apel yang saya pimpin, atau Pak Sekdis dan Kabid semua mengarahkan kepada di antaranya etika, dan harus disiplin," ujarnya.
Baca juga: Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat
Lebih lanjut Cecep juga menegaskan, pihaknya akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras.
Terlebih hal itu dilakukan di kawasan perkantoran Pemkab Bogor yang notabene harus dijaga dengan ekstra karena merupakan pusat kantor pemerintahan.
Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pertimbangannya untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota Satpol PP tersebut.
Yakni perjanjian kinerja dan fakta integritas.
Dari dua hal tersebut, kata dia, sudah sangat jelas jika terbukti bermasalah maka ancaman sanksi yang akan diterima ialah pemberhentian secara tidak terhormat atau pemecatan.
"Sesuai fakta integritas dan perjanjian kinerja, sudah jelas mana yang hak, mana yang kewajiban, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh."
"Begitu pun di perjanjian kontrak, itu selesai, dan pasti itu selesai, selesai maksudnya diberhentikan," pungkasnya.
Satpol PP
pesta minuman keras
miras
viral di media sosial
Bogor
Iman Wahyu Budiana
Cecep Imam Nagarasid
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.