Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Oknum DPRD Tulungagung Pukul Satpam RSUD dr Iskak karena Dilarang Masuk Bawa Anak Kecil: Lapor!

Seorang anggota DPRD Tulungagung terekam menoyor kepala Satpam RSUD dr Iskak Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiqur Rohman
Tangkapan layar video
JT, anggota DPRD Tulungagung saat ribut dengan satpam RSUD dr Iskak. Seorang anggota DPRD Tulungagung terekam menoyor kepala Satpam RSUD dr Iskak Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang anggota DPRD Tulungagung terekam menoyor kepala Satpam RSUD dr Iskak Tulungagung.

Gara-garanya anggota dewan itu dilarang masuk ke rumah sakit karena membawa anak kecil.

Dalam rekaman kamera CCTV, kejadian pada Rabu (28/6/2023) pada pukul 20.25 WIB.

Saat itu JT alias Joko, inisial anggota DPRD Tulungagung itu masuk dari arah parkiran Graha Mandiri.

Dia sempat masuk ke lift bersama seorang laki-laki, menyusul di belakangnya seorang perempuan bersama seorang anak kecil.

Joko lalu keluar dari lift karena ditegur oleh Satpam yang saat itu berjalan di depan pintu lift.

Joko yang mengenakan jaket dan kaus warna oranye membuka masker dan berdebat dengan Satpam.

Selama perdebatan Satpam itu hanya melipat tangannya ke belakang, sementara Joko terlihat bersemangat.

Joko sempat kembali ke arah lift, namun dia balik lagi menghampiri Satpam itu.

Pada menit 01.05 dalam rekaman video itu, Joko terlihat menoyor Satpam.

Kabag Tata Usaha RSUD dr Iskak, Eko Sudharmono mengakuI kejadian itu.

Eko sudah melakukan konfirmasi kepada Satpam terkait dan memastikan satpam sudah melakukan kerja sesuai prosedur.

"Jadi itu rangkaian kejadian. Sebelumnya anggota dewan ini sudah ditegur, karena merokok di area parkir Graha Mandiri," terang Eko.

Satpam lalu menegur lagi karena Joko masuk dengan membawa anak berusia 8 tahun.

Sementara sesuai aturan di RSUD dr Iskak ini, usia anak yang boleh masuk sekurangnya 12 tahun.

Hal ini untuk melindungi anak-anak dari penyakit menular yang ada di rumah sakit.

"Di atas itu ada pasien penyakit infeksius. Jadi sangat berisiko bagi anak-anak," ungkap Eko.

Kepada satpam itu, Joko juga mengaku dirinya anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Satpam itu ketakutan melaporkan kejadian ini ke manajemen rumah sakit.

Padahal seharusnya setiap insiden wajib dilaporkan agar ditindaklanjuti.

Kini setelah kejadian ini diketahui banyak pihak, pihak rumah sakit sudah melakukan evaluasi kepada satpam itu dan dipastikan tidak ada prosedur yang keliru.

RSUD dr Iskak juga wajib melindungi pekerja yang sudah melaksanakan tugasnya secara profesional.

Karena itu pihak rumah sakit akan melaporkan kejadian ini ke Polres Tulungagung.

"Kejadian ini juga sudah diketahui Pak Direktur (sedang ibadah haji). Dan telah diputuskan kami akan membuat laporan polisi," tegas Eko.

Dari penelusuran rumah sakit, Joko menjenguk Kepala Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan yang sedang dirawat di kamar 415.

Sosok JT adalah salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

JT juga masuk dalam Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diusulkan PDI Perjuangan.

Ikuti berita seputar Tulungagug

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved