Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Pemkab Tuban Buka Ratusan Loker Perangkat Desa, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Pengangkatan

Pemerintah Kabupaten Tuban, membuka lowongan perangkat desa di tahun 2023. Ratusan formasi disediakan, mulai Kepala Urusan (Kaur) hingga Sekdes.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Suasana antrian pemohon surat pernyataan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri Tuban, untuk keperluan pendaftaran perangkat desa, Senin (3/7/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban, membuka lowongan perangkat desa di tahun 2023.

Ratusan formasi disediakan, mulai Kepala Urusan (Kaur) hingga Sekretaris Desa (Sekdes) di belasan kecamatan, disambut antusias oleh warga setempat.

Hal itu terlihat dari membeludaknya antrian masyarakat yang mengurus surat tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

"Ribuan jumlahnya yang mengurus surat tidak pernah dipidana," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Ia menjelaskan, suasana antrian membeludak seperti ini sudah berlangsung sekitar dua pekan lamanya.

Hingga hari ini pun masih terlihat warga yang berdatangan untuk mengurus surat tidak pernah dipidana.

Adapun biaya yang dibutuhkan untuk mengurus selembar surat keterangan tersebut yaitu 10 ribu, itu masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sampai sekarang ada sekitar 3 ribuan yang mengurus, infonya sampai 10 Juli batas mengurus pendaftaran perangkat, surat itu untuk keperluan administrasi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menyatakan jika ada oknum yang memanfaatkan lowongan jual beli perangkat desa, maka akan berurusan dengan hukum.

"Yang jual beli jabatan akan langsung urusan dengan hukum, itu jelas," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Tuban telah membuka 235 lowongan perangkat desa.

Lowongan tersebut untuk mengisi jabatan Kepala Urusan (Kaur) hingga Sekretaris Desa (Sekdes).

Ratusan lowongan perangkat desa tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, kecuali wilayah Kecamatan Tuban.

Adapun jadwalnya sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved