Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Pemkab Tuban Buka Ratusan Loker Perangkat Desa, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Pengangkatan

Pemerintah Kabupaten Tuban, membuka lowongan perangkat desa di tahun 2023. Ratusan formasi disediakan, mulai Kepala Urusan (Kaur) hingga Sekdes.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Suasana antrian pemohon surat pernyataan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri Tuban, untuk keperluan pendaftaran perangkat desa, Senin (3/7/2023) 

1. Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa 5-8 Juni 2023

2.Rapat rapat Tim 6-25 Juni 2023

3. Tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon serta penelitian berkas persyaratan administrasi

a. Pengumuman pertama 26 Juni-10 Juli 2023
b. Penelitian kelengkapan dan/atau klarifikasi keabsahan berkas 11-13 Juli 2023
c. Pengumuman kedua 14-21 Juli 2023
d. Penelitian kelengkapan dan/atau klarifikasi 24-26 Juli 2023
e. Pengumuman ketiga 27-31 Juli 2023
f. Penelitian kelengkapan dan/atau klarifikasi keabsahan berkas 1-3 Agustus 2023

4. a.Penetapan dan Pengumuman bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian tulis oleh Tim Pengangkatan dan laporan Tim kepada Kepala Desa.
b. Kepala Desa melaporkan kepada Camat
c. Camat melaporkan rekapitulasi Calon Perangkat Desa yang akan mengikuti ujian tulis kepada Bupati. (Poin 4 a, b, c, setelah pendaftaran ditutup dan penelitian berkas administrasi. Tiga hari)

5. Pelaksanaan ujian tulis, pemeriksaan/koreksi, jawaban, dan pengumuman hasil ujian. 9 Agustus 2023
6. Laporan Tim kepada Kepala Desa. 9 Agustus 2023
7. a. Konsultasi Kepala Desa kepada Camat minimal 2 calon yang memperoleh nilai tertinggi 10-14 Agustus 2023
b. Pengajuan rekomendasi pengangkatan Perangkat Desa oleh Kepala Desa kepada Camat 10-14 Agustus 2023

8. Rekomendasi Camat 11-22 Agustus 2023
9. Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa oleh Kepala Desa 12-25 Agustus 2023

10. Evaluasi dan pelaporan seluruh proses kegiatan pengisian jabatan Perangkat Desa oleh Camat kepada Bupati 13-31 Agustus 2023.

Ikuti berita seputar Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved