Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Perkara Nenek 83 Tahun Dilaporkan Gegara Kelapa, Sepakat Damai, Hotman Paris sempat Soroti

Seorang nenek 83 tahun bernama Jaenab dilaporkan tetangganya Asmad (43) karena diduga mencuri 20 biji kelapa.

Tangkapan layar di Instagram
Nenek Jaenab (83) setelah berdamai dengan tetangganya Asmad (43), perkara kelapa. Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara kondang Hotman Paris. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek 83 tahun bernama Jaenab dilaporkan tetangganya Asmad (43) karena diduga mencuri 20 biji kelapa.

Ternyata kelapa yang diambil oleh nenek Jaenab ditanam sendiri puluhan tahun lalu.

Karena berada di perbatasan antar rumah, kelapa tersebut dianggap milik tetangga.

Bahkan kasus ini sampai disorot oleh sosok pengacara kondang Hotman Paris.

Kejadian ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.

Baca juga: Nasib Artis Asal Kediri Dulu Bantu Ngarit Rumput Buat Kambing Nenek, Kini Tampil di Depan Jokowi

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Tetangga nenek Jaenab pun sempat mengajak damai asalkan memberinya uang Rp 6 juta.

Namun pihak nenek Jaenab tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.

Pasalnya kelapa yang nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.

Ia menegaskan nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.

Baca juga: Nenek 67 Tahun Hamil Lagi, Anak Lain Sempat Ngamuk, Begitu Lihat Nasib Adik Kandung Akhirnya Luluh

Hotman Paris menyoroti kasus nenek 83 tahun dituduh curi kelapa padahal miliknya sendiri.
Hotman Paris menyoroti kasus nenek 83 tahun dituduh curi kelapa padahal miliknya sendiri. (via Tribun Jateng)

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved