Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Masa Lalu Kelam Gadis Sidoarjo Dijual Ibu Teman, Dimasukkan Ibu ke Panti Asuhan, Kabur ke Mama Tiri

Terungkap masa lalu kelam gadis Sidoarjo yang dijual ibu temannya. Gadis Sidoarjo itu rupanya punya ibu kandung dan ibu tiri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock - TribunJatim.com/M Taufik
ILUSTRASI Wanita penghibur dan tersangka penjual teman anaknya lewat Michat si Sidoarjo. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap masa lalu kelam gadis Sidoarjo yang dijual ibu temannya.

Gadis Sidoarjo itu rupanya punya ibu kandung dan ibu tiri.

Mirisnya si ibu kandung memasukkannya ke panti asuhan.

Nasib gadis Sidoarjo itu kian miris setelah diketahui bekerja dengan cara tak patut.

Diketahui, baru-baru ini polisi mengungkap kasus perdagangan orang lewat aplikasi MiChat.

Kali ini korbannya seorang gadis belia berusia 16 tahun asal Krian, Sidoarjo.

Pelakunya adalah SE, perempuan 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga Hotel Ganesha di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.

Korban merupakan teman dari anak pelaku.

Baca juga: Pria Bekasi Antar Pacar ke Surabaya, Jual Rp500 Ribu ke Pria 40 Tahun, Si Gadis Diberi Rp200 Ribu

Dia berulangkali dijual atau dipasarkan lewat aplikasi MiChat untuk melayani pria hidung belang.

“Pelaku telah melakukan praktik eksplotasi seksual terhadap korban dengan mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan cara menawarkan korban melalui aplikasi MiChat, selanjutnya menarik keuntungan dari kegiatan prostitusi tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (3/6/2023).

Sejak akhir April 2023 lalu korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200.000 sampai Rp 400.000 per tamu.

Setiap malam, remaja berusia 16 tahun itu rata-rata melayani 1 sampai 4 orang tamu.

Dalam penyelidikan polisi, diketahui bahwa setiap pendapatan Rp 200.000 dari korban, tersangka mengambil jatah Rp 50.000.

Sementara untuk pendapatan Rp 400.000, tersangka mengambil Rp 100.000.

Baca juga: Sosok ASN Paksa Anak Jual Diri Demi Rp5 Juta Per Bulan, Bayaran LC Wajib Disetor, Akhir Nasib Dikuak

Selain itu tersangka juga menarik biaya kamar Rp 200.000 sehari dan untuk biaya laundry sebesar Rp 100.000 bila korban melaundry ke dia.

“Terungkapnya perkara ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya perdagangan anak di bawah umur."

"Setelah diselidiki memang benar adanya, petugas langsung melakukan penangkapan,” lanjut Kapolres.

Saat melakukan penggerebekan di Penginapan Ganesha, polisi berhasil mengamankan dan korban yang sedang berada di dalam kamar.

Selain itu juga disita beberapa barang bukti termasuk ponsel dan sejumlah uang tunai hasil transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban sejak usia tiga tahun sampai bulan Juli 2022 lalu tinggal bersama ibu tirinya di Krian, Sidoarjo.

Kemudian pada bulan Juli 2022 korban diambil oleh ibu kandungnya dan diajak untuk bertempat tinggal di Tuban.

Beberapa bulan kemudian oleh ibu kandungnya, di dimasukkan Panti Asuhan di daerah Kebonsari Surabaya.

Namun pada awal tahun 2023 korban kabur dari panti asuhan dan pulang kembali ke rumah ibu tirinya di Krian.

April 2023 lalu, korban yang saat itu akan lulus SMP kenal dengan V, anak ke-4 pelaku, dan selanjutnya dikenalkan kepada keluarganya, termasuk tersangka SE.

Baca juga: Nasib Memilukan Gadis 16 Tahun di Sidoarjo Dijual Muncikari via MiChat, Layani 4 Tamu Tiap Malam

Bulan April 2023, tersangka mengajak korban untuk bekerja melayani tamu di penginapan pada malam hari mulai jam 18.00 sampai jam 07.00 pagi dengan iming-iming penghasilan antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 per hari.

Korban disuruh foto dengan pose pakaian terbuka untuk ditampilkan dalam aplikasi MiChat.

Lewat aplikasi itulah remaja ini dijual ke pria-pria hidung belang.

Baca juga: Cari yang Bisa Dirayu, Wanita di Ponorogo Ngaku Terapis ke Pria Kenalan MiChat, Gasak Motor Korban

Sebelumnya juga terkuak kasus ASN paksa anak jual diri demi uang Rp 5 juta per bulan.

Diketahui pelaku adalah wanita berinisial TI (42).

Ia merupakan aparatur sipil negara ( ASN ) di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu.

TI tega jual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, korban berusia 22 tahun.

Korban dijual ibunya sendiri dengan cara dipaksa.

"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).

Mengutip TribunBengkulu.com via Tribunnews, kini TI sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Diketahui, TI tega menjual anaknya sendiri sudah satu tahun ini.

"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres.

Baca juga: Nyamar Jadi Wanita di MiChat, Pemuda Tipu 50 Pria Hidung Belang Lewat VCS, Peras hingga Rp500 Juta

Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.

Selama satu tahun tersebut, TI mendapatkan hampir Rp5 juta per bulan dari menjual anaknya ke pria hidung belang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ungkapnya seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com.

TI mematok Rp250-350 ribu sekali kencan.

"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.

Baca juga: Pantau Prostitusi Online di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah dan Camat Instal Aplikasi MiChat

Pelaku juga menawarkan anaknya sendiri menggunakan media sosial.

"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.

Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.

"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.

"Benar, kami sudah dapat informasi tersebut. Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan. Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut," ujar Abdul Karim.

Ia juga mengatakan, bakal menindak tegas TI.

"Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu. Nanti kami infokan lagi," kata Karim.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved