Berita Kota Malang
Pantau Prostitusi Online di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah dan Camat Instal Aplikasi Michat
Pantau terjadinya prostitusi online di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji minta lurah dan camat gunakan aplikasi Michat.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Marak prostitusi online di Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji mengajak seluruh lurah dan camat se-Kota Malang untuk menggunakan aplikasi Michat guna memantau prostitusi online.
"Kami mohon lurah dan camat untuk menginstal aplikasi Michat guna memantau di wilayahnya masing-masing," ucap Sutiaji saat menjadi inspektur apel pagi di Balai Kota Malang pada Senin (14/3/2022).
Sutiaji mengatakan, pemantauan terhadap prostitusi online ini juga menjadi tanggung jawab lurah dan camat untuk menjaga stabilitas di wilayahnya.
Dia juga menegaskan, penggunaan aplikasi Michat tidak untuk kepentingan pribadi masing-masing ASN.
"Ini bukan untuk memantau ASN. Tapi untuk memantau prostitusi online. Kemarin saja di Tlogomas sudah terjaring 15," terangnya.
Dalam sebulan terakhir ini, Satpol PP Kota Malang telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online atau open BO di Kota Malang.
Petugas banyak menemukan anak di bawah umur di lokasi, yang diduga menjadi tempat prostitusi online itu.
Kebanyakan tempat yang digunakan ialah kos harian, guest house atau ruko-ruko.
"Kami melacak lokasi ini berdasarkan tindak lanjut dari teman-teman di lapangan. Jadi tidak melulu terkait aplikasi. Karena itu terkait ITE," ujar plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Handi Priyanto.
Dari hasil pantauan di lokasi itu, petugas memanggil orang tua atau penanggung jawab dari para pelaku yang diduga sebagai open BO itu.
Kemudian, dilakukan penindakan tipiring berupa denda, untuk memberikan efek jera.
"Untuk denda itu tergantung putusan hakim. Termasuk tempat usahanya yang ditindak. Karena kami hanya bisa melakukan penindakan berupa tipiring," tandas Handi Priyanto.