Berita Sidoarjo
Nasib Memilukan Gadis 16 Tahun di Sidoarjo Dijual Muncikari via MiChat, Layani 4 Tamu Tiap Malam
Kasus perdagangan orang lewat aplikasi michat kembali terungkap di Sidoarjo. Kali ini korbannya seorang gadis belia berusia 16 tahun asal Krian.
Penulis: M Taufik | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus perdagangan orang lewat aplikasi michat kembali terungkap di Sidoarjo.
Kali ini korbannya seorang gadis belia berusia 16 tahun asal Krian, Sidoarjo.
Pelakunya adalah SE, perempuan 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga Hotel Ganesha di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.
Korban merupakan teman dari anak pelaku.
Dia berulangkali dijual atau dipasarkan lewat aplikasi michat untuk melayani pria hidung belang.
“Pelaku telah melakukan praktik eksplotasi seksual terhadap korban dengan mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan cara menawarkan korban melalui aplikasi MiChat, selanjutnya menarik keuntungan dari kegiatan prostitusi tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (3/6/2023).
Sejak akhir April 2023 lalu korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200.000 sampai Rp 400.000 per tamu.
Setiap malam, remaja berusia 16 tahun itu rata-rata melayani 1 sampai 4 orang tamu.
Dalam penyelidikan polisi, diketahui bahwa setiap pendapatan Rp 200.000 dari korban, tersangka mengambil jatah Rp 50.000.
Sementara untuk pendapatan Rp 400.000, tersangka mengambil Rp 100.000.
Selain itu tersangka juga menarik biaya kamar Rp 200.000 sehari dan untuk biaya laundry sebesar Rp 100.000 bila korban melaundry ke dia.
“Terungkapnya perkara ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya perdagangan anak di bawah umur."
"Setelah diselidiki memang benar adanya, petugas langsung melakukan penangkapan,” lanjut Kapolres.
Saat melakukan penggerebekan di Penginapan Ganesha, polisi berhasil mengamankan dan korban yang sedang berada di dalam kamar.
Selain itu juga disita beberapa barang bukti termasuk ponsel dan sejumlah uang tunai hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban sejak usia tiga tahun sampai bulan Juli 2022 lalu tinggal bersama ibu tirinya di Krian, Sidoarjo.
Kemudian pada bulan Juli 2022 korban diambil oleh ibu kandungnya dan diajak untuk bertempat tinggal di Tuban.
Beberapa bulan kemudian oleh ibu kandungnya, di dimasukkan Panti Asuhan di daerah Kebonsari Surabaya.
Namun pada awal tahun 2023 korban kabur dari panti asuhan dan pulang kembali ke rumah ibu tirinya di Krian.
April 2023 lalu, korban yang saat itu akan lulus SMP kenal dengan V, anak ke-4 pelaku, dan selanjutnya dikenalkan kepada keluarganya, termasuk tersangka SE.
Bulan April 2023, tersangka mengajak korban untuk bekerja melayani tamu di penginapan pada malam hari mulai jam 18.00 sampai jam 07.00 pagi dengan iming-iming penghasilan antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 per hari.
Korban disuruh foto dengan pose pakaian terbuka untuk ditampilkan dalam aplikasi MiChat.
Lewat aplikasi itulah remaja ini dijual ke pria-pria hidung belang.
Ikuti berita seputar Sidoarjo
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.