Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Unggahan Istri Siri di FB Bikin Sakit Hati, Ayah Nodai Anak, Sakit Hati: Tidak Berterima Kasih

Umam tega nodai anak tirinya gegara sakit hati diejek istri siri di Facebook.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Umam tega nodai anak tirinya gegara sakit hati diejek istri sirinya di Facebook 

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra.

Barang bukti yang diamankan adalah satu potong baju warna merah, dan satu potong celana panjang jenis legging warna hitam.

Tersangka dijerat dengan pasal terhadap anak di bawah umur sebagimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Umam pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Umam (tengah) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya
Tersangka Umam (tengah) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya (TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM)

Sementara itu seorang ayah di Pekalongan, Jawa Tengah, paksa anaknya sendiri layani nafsu busuk.

Demi sang anak mau menuruti kemauan bejatnya, ia mengancam tak akan beri makan.

Sang ayah sendiri diketahui keranjingan menonton film dewasa.

Kini pelaku pun sudah diamankan kepolisian.

Pelaku adalah Harno (47) warga Dukuh Gembiro, Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Ia tega mencabuli anak kandungnya dan mengaku suka nonton video porno di handphone-nya.

"Saya suka nonton video porno di handphone dan suka jajan perempuan," kata Harno, Jumat (30/6/2023).

"Sehingga melakukan perbuatan itu," imbuhnya, melansir Tribun Jateng.

Selain itu anaknya sering tidur bersama dengan Harno.

Hingga perbuatan tersebut dilakukan sebanyak empat kali.

"Awalnya saya hanya megang-megang doang," ucapnya ketika ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved