Berita Terkini
Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu untuk 3 Bulan, Simak Juga Jadwal BLT Dana Des Tahap 2
Inilah jadwal pencairan BLT Rp 900 ribu untuk 3 bulan. Rencananya sejumlah BLT memang bakal cair pada Juli 2023.
Adapun BLT Dana Desa total nominalnya Rp900 ribu per 3 bulan, pada periode pencairan BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2023.
Artinya BLT dana desa adalah pencairan pada bulan April, Mei, dan bulan Juni yang dirapel sebanyak 3 bulan dan akan mulai dicairkan paling lambat bulan Juli 2023.
Bagaimana proses pencairan BLT Dana Desa bagi warga kemiskinan ekstrim ini?
Caranya mudah, warga yang sudah menerima surat panggilan bisa langsung datang ke kantor Kelurahan atau balai desa setempat untuk melakukan proses pencairan BLT dana desa sesuai tanggal yang tertera dalam surat panggilan tersebut.
Syarat pencairan Bansos dana desa adalah dengan membawa surat panggilan penerima Bansos dan membawa KTP sebagai tanda bukti
Jika dalam kondisi tertentu Anda tidak bisa datang mengambil langsung Bansos dana desa, bisa diwakilkan ke keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga dengan membawa surat kuasa dilengkapi dengan materai.
Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa bisa langsung login terlebih dahulu ke cekbansos.kemensos.go.id lalu ikuti langkah berikut.
1. Buka Cek Bansos pada laman cekbansos .kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah Anda berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP
3. Isi data diri sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode chapta
5. Lanjut dengan mencari menu cari data
6. Sistem akan mulai mencari nama dan identitas lengkap Anda berikut jadwal pencairan jika nama Anda masuk dalam DTKS Kemensos
Untuk jadwal pasti pencairan BLT dana desa, Anda bisa langsung datang ke kantor balai desa terdekat untuk mendapat informasi paling update.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
BLT Dana Desa
jadwal pencairan BLT
BLT Kemiskinan Ekstrem
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.