Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Kecelakaan Maut Grand Max vs Satria FU di Malang: 2 Pemotor Tewas, Evakuasi Penumpang Pikap Dramatis

Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU dan pikap Daihatsu Grand Max terjadi di Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Mobil pikap Daihatsu Grand Max yang mengalami laka lantas di Jalan Mayjen Sungkono saat dievakuasi dari lokasi kejadian. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU dan pikap Daihatsu Grand Max terjadi di Kota Malang.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Rabu (5/7/2023) dinihari di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang atau tepatnya di depan GOR Ken Arok Kota Malang.

Seorang saksi mata, Erika (28) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.10 WIB.

"Ketika itu, ada dua orang berboncengan naik sepeda motor Suzuki Satria FU berjalan dari barat hendak menuju ke arah timur."

"Diduga, mereka kondisinya mabuk karena saat menyeberang itu, tiba-tiba mereka langsung berhenti di tengah jalan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (5/7/2023).

Di saat bersamaan dari arah selatan ke utara, melaju kencang mobil Daihatsu Grand Max pikap nopol N-8790-EQ.

"Pengemudi pikap kaget, dan langsung menabrak sepeda motor tersebut."

"Usai menabrak, pikap langsung hilang kendali, kemudian terguling lalu baru berhenti setelah menabrak pos keamanan depan GOR Ken Arok," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi membenarkan adanya laka lantas tersebut.

Akibat kejadian tersebut, dua orang yang berboncengan sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Diketahui, mereka menaiki Suzuki Satria FU tanpa nopol.

Untuk identitasnya, yaitu Baidhowi (32), warga Jalan Kotalama Gang 3 Kecamatan Kedungkandang dan Yanto (41), asal Jalan KH Malik Dalam Gang 9 Kecamatan Kedungkandang.

Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala.

Lalu untuk identitas pengemudi dan penumpang mobil pikap, adalah Zainurroziqin (28), asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan Sukirno (36), asal Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.

Untuk proses evakuasi penumpang mobil pikap berlangsung dramatis.

Pasalnya, Sukirno terjepit bodi mobil dan bisa dievakuasi setelah petugas PMK Kota Malang dibantu PMI Kota Malang datang untuk membuka paksa bodi mobil yang ringsek.

"Baik pengemudi maupun penumpang mobil pikap, hanya mengalami luka ringan."

"Lalu untuk kedua kendaraan yang terlibat laka lantas, sudah kami amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota,"

"Sedangkan untuk korban meninggal, jenazahnya kami evakuasi ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA)."

"Dan kami sudah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga, terkait penanganan lebih lanjut terhadap jenazah korban," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Kecelakaan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved