Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2023, Balita Rp750 Ribu dan Lansia Rp600 Ribu

Kemensos telah menentukan tujuh golongan penerima, dengan jumlah bantuan yang berbeda untuk setiap golongan. Adapun bansos PKH tahap 3 cair pada Juli.

THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
Kemensos telah menentukan tujuh golongan penerima, dengan jumlah bantuan yang berbeda untuk setiap golongan. Adapun bansos PKH tahap 3 cair pada Juli. 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan mulai dicairkan.

Kemensos telah menentukan tujuh golongan penerima, dengan jumlah bantuan yang berbeda untuk setiap golongan.

Adapun bansos PKH tahap 3 cair pada Juli 2023.

Berikut cara mengecek penerima bansos PKH tahap 3 2023 dilansir dari kompas.tv, Rabu (5/7/2023).

- Kunjungi situs resmi Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'.

- Informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan PKH atau tidak akan muncul.

Baca juga: Anak Usia Dini Bisa Dapat Bansos Rp 750 Ribu Per Bulan, Cair Bulan Juli 2023

Besaran Bansos PKH 2023
 
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan tujuh kategori golongan yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan rincian sebagai berikut:

- Kategori balita usia 0-6 tahun akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

- Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

- Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved