Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Peluang Menang Warga 13 KK di Kasus Penembokan Jalan di Ponorogo Makin Kecil, BPN Blak-blakan

Polemik kasus penembokan jalan di Ponorogo terus bergulir. Kasus itu menarik perhatian banyak pihak.

|
Editor: Januar
(TribunJatim.com/ Pramita Kusumaningrum)
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo, Arinaldi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polemik kasus penembokan jalan di Ponorogo terus bergulir.

Kasus itu menarik perhatian banyak pihak.

Tidak terkecuali Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Permasalahan penembokan di Jalan gang masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo viral di media sosial.

Bagus Robyanto mengklaim bahwa dia menembok karena memang lahannya.

Hal itu diperkuat pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo pada 21 Agustus 2023. Akan tetapi, 13 kk yang di belakang rumah Bagus Robyanto menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah tanah umum.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo pun blak-blakan perihal masalah yang sedang viral.

“Kalau secara sertifikat memang milik keluarganya Bagus Robyanto,” ujar Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo, Arinaldi, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelskan bahwa 3 tahun lalu permasalahan ini sudah muncul.

Baca juga: Kang Giri Turun Gunung Carikan Solusi Penembokan Jalan Warga di Ponorogo: Pasti Ada Jalan Tengah

Pihaknya kemudian melakukan pengecekan hingga 3 kali. Saat pengecekan memang benar lahan tersebut punya Bagus Robyanto

“Sejarahnya dulu secara sertifikat tetap hak milik. Boleh dipakai ya saat itu. Disampaikan secara lisan,” terangnya.

Disinggung perihal ganti rugi, Arinaldi memgaku tetap harus sesuai dengan hukum. 13 kk yang merasa dirugikan harus membayar ganti rugi jika diperlukan

"Karena memang haknya Roby (Bagus Robyanto), mau digugat seperti apa, kan sudah ada putusan,” jelasnya Arinaldi.

Menurutnya, saat ini menunggu apakah Bagus Robyanto memberi ruang sosial bagi 13 kk. “Masyarakat harus menerima, harus bisa memberikan ganti rugi ke Roby,”‘pungkasnya.

Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Sebelumnya, pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan, Bagus Robyanto sempat meminta maaf karena sikapnya.

Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.

Terbaru, Bupati Ponorogo mengaku akan turun tangan mencari solusi untuk konflik warganya tersebut.

Diketahui hingga kini, keputusan Bagus Robyanto membangun tembok di atas tanah miliknya yang kerap dilewati warga sejak sepekan lalu, masih menjadi sorotan.

Warga yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu mengatakan, tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.

Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.

"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," kata dia, Minggu (2/7/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Menurut dia, persoalan tanah itu terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada 2021.

Mulanya, ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Gugatan tersebut dua kali dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo. Roby menyebutkan, warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut.

“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021 selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” jelas Roby.

Roby mengatakan lantaran tidak bersedia memecah sertifikat untuk jalan umum, warga sekitar pun mengucilkan keluarganya.


Roby akhirnya memutuskan untuk membangun tembok setinggi empat meter di tanah miliknya yang biasa dilalui oleh warga pada Sabtu (24/6/2023).

Ia lalu meminta maaf.

“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut),” kata Roby.

Menurutnya penutupan tidak serta merta dilakukan.

Sebelumnya Roby memasang tulisan bahwa jalan itu bukan jalan umum.

Dia juga mengatakan, setelah jalan yang biasa dilewati itu ditutup, warga tak terisolasi dan masih bisa melintas di jalan lainnya.

Roby menjelaskan, karena persoalan tanah tersebut, sikap warga berubah.

Keluarga Roby tak lagi dilibatkan dalam kegiatan di desa sejak tahun 2020.

Misalnya istrinya ditolak untuk mengikuti kegiatan PKK.

"Bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat, di rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya halaman rumah saya," kata dia.

Tak hanya itu, ada pula warga yang meludah di depan rumahnya.

"Warga juga seperti itu bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang dan blayer-blayer. Seperti memancing saya untuk melakukan tindak pidana seperti memukul,” lanjut Roby.

Terbaru, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko angkat bicara perihal penembokan di pekarangan rumah milik Bagus Robyanto di Jalan Gajah Mada itu.

“Saya sudah kesana (lokasi penembokan). Ketemu kedua belah pihak. Warga maupun pemilik kafe link (Roby dan ayahnya) sudah saya temui,” kata Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko, Selasa (4/7/2023).

Dia menerangkan ketemu kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik.

Dia hanya ingin mendengarkan baik dari warga maupun yang menutup jalan dengan tembok.

“Saya tidak mencari kebenaran. Saya dengarkan biar tidak berat sebelah. Saya mencari titik tengahnya,” kata Kang Giri kepada media.

Dia menjelaskan, bahwa kasus ini muncul karena ketidakharmonisan.

Dan ketidakharmonisan itu dia menduga tidak terjadi dalam waktu dekat ini. Akan tetapi sudah lama.

“Mungkin ini puncak dari ketidakharmonisan. Saya tekankan jangan ada yang bermain-main disana. Biar berhenti sejenak. Kami sedang melakukan negosiasi,” tegasnya.

Menurutnya, sebenarnya jalan yang ditutup oleh Bagus Robyanto bukan akses satu-satunya. Ada jalan lain untuk keluar.

“Sebenarnya ada jalan lain menuju Dieng. Tapi tidak sempurna dalam artian sempit memang."

"Saya cari jalan tengah. Pasti ada jalan tengah. Negara harus hadir,” pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved