Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Sindikat Penjualan Ginjal

Awal Kecurigaan Petugas Imigrasi Ponorogo pada Pelaku Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Aroma keanehan yang dicium petugas Imigrasi Ponorogo dari para pelaku sindikat penjualan ginjal internasional.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Ketua Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Yanto (kiri), Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo (tengah), dan Kapolres Ponorogo (kanan) menunjukkan barang bukti penangkapan lima terduga pelaku sindikat penjualan ginjal internasional, Rabu (5/7/2023). 

“Domisilinya luar Ponorogo semua untuk terduga pelaku,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, Rabu (5/7/2023).

Hendro menjelaskan, mereka ditangkap pada Selasa (4/7/2023) kemarin.

Baca juga: Telanjur Donor Ginjal, Wanita ini Malah Diselingkuhi Pacar, Kini Belajar Damai usai 3 Bulan Putus

Kronologinya, MM (29) warga Sidoarjo , dan SH (23) warga Tangerang Selatan, mengajukan permohonan pembuatan paspor.

“Rencananya dikirim Kamboja donor ginjal. Dengan kompensasi yang akan diberikan uang Rp 150 juta per orang,” kata Hendro saat press release di Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved