Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Tabungan Rp1,4 Miliar Raib Tak Bisa Kembali, Pengusaha Korban Phising asal Malang Tak Tinggal Diam

Selain membuat pelaporan ke Polda Jatim, korban phising bernama Silvia Yap (52) yang kehilangan uang tabungan dalam rekeningnya sebesar Rp 1,4 miliar,

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Korban, Silvia Yap (52) (memakai baju biru) didampingi kuasa hukumnya, Hilmy F Ali saat menunjukkan bukti data perbankan. atas kasus tabungan Rp 1,4 miliar milik pengusaha Malang raib usai klik undangan pernikahan di aplikasi pesan WhatsApp (WA) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selain membuat pelaporan ke Polda Jatim, korban phising bernama Silvia Yap (52) yang kehilangan uang tabungan dalam rekeningnya sebesar Rp 1,4 miliar, juga membuat pengaduan ke Polres Malang.

Seperti diketahui, perempuan pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang tersebut kehilangan uangnya, setelah mengklik undangan pernikahan dengan format APK di aplikasi WhatsApp (WA), pada Rabu (24/5/2023).

Dan sebagai informasi, uang milik korban yang raib tersebut, tersimpan di dalam nomor rekening Bank plat merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Lawang.

Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).

"Kami membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (7/7/2023).

Dirinya juga mengungkapkan, alasan  pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang tersebut.

"Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan,"

"Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan," bebernya.

Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta

 

Baca juga: Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh

Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.

"Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu," terangnya.

Menanggapi adanya peristiwa tersebut, pihak Bank BRI pun mengeluarkan pernyataan tertulis.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar dalam press rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa sangat menyesalkan adanya  kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan, merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut, akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: Ini TANGGAPAN BRI Malang Soal Tabungan Rp 1,4 M Pengusaha yang Raib usai Klik Undangan Nikah di WA

Dalam pernyataan tersebut, pihaknya juga mengungkapkan berempati atas terjadinya peristiwa tersebut. 

"Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah, untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved