Berita Malang
Tabungan Rp1,4 Miliar Raib Tak Bisa Kembali, Pengusaha Korban Phising asal Malang Tak Tinggal Diam
Selain membuat pelaporan ke Polda Jatim, korban phising bernama Silvia Yap (52) yang kehilangan uang tabungan dalam rekeningnya sebesar Rp 1,4 miliar,
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selain membuat pelaporan ke Polda Jatim, korban phising bernama Silvia Yap (52) yang kehilangan uang tabungan dalam rekeningnya sebesar Rp 1,4 miliar, juga membuat pengaduan ke Polres Malang.
Seperti diketahui, perempuan pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang tersebut kehilangan uangnya, setelah mengklik undangan pernikahan dengan format APK di aplikasi WhatsApp (WA), pada Rabu (24/5/2023).
Dan sebagai informasi, uang milik korban yang raib tersebut, tersimpan di dalam nomor rekening Bank plat merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Lawang.
Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).
"Kami membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (7/7/2023).
Dirinya juga mengungkapkan, alasan pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang tersebut.
"Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan,"
"Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan," bebernya.
Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta
Baca juga: Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh
Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.
"Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu," terangnya.
Menanggapi adanya peristiwa tersebut, pihak Bank BRI pun mengeluarkan pernyataan tertulis.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar dalam press rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan, merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut, akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Baca juga: Ini TANGGAPAN BRI Malang Soal Tabungan Rp 1,4 M Pengusaha yang Raib usai Klik Undangan Nikah di WA
Dalam pernyataan tersebut, pihaknya juga mengungkapkan berempati atas terjadinya peristiwa tersebut.
"Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah, untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," tandasnya.
berita Malang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
undangan pernikahan
Polres Malang
Akhmad Fajar
BRI
BRI Malang
phising
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.