Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Tenteng Emas 180 Gram, Suarnati Jamaah Haji Kini Dicari Bea Cukai, Nasib Beda: Klarifikasi

Gegara tenteng emas seberat 180 gram saat pulang dari Haji, kini Suanarti dicari-cari pihak bea cukai.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com, Tribunnews.com
Suarnati jemaah haji yang membawa 180 gram emas kini ternyata diburu oleh petugas bea cukai 

TRIBUNJATIM.COM - Viral seorang jemaah haji perempuan bernama Suarnati yang mengenakan emas di tubuhnya.

Suarnati menjadi perbincangan lantaran menenteng emas yang jumlahnya tak sedikit.

Kurang lebih Suarnati membawa emas seberat 180 gram yang dirupakan gelang, cincin hingga kalung.

Bahkan, aksesoris penutup kepala yang dipakai Suarnati juga terlihat dari emas.

Kondisi tersebut membuat Suarnati menjadi viral dan disoroti publik.

Baca juga: Pengakuan Jemaah Haji yang Dicari Bea Cukai karena Tenteng Emas 180 Gram, Heran Dihujat: Sudah Nazar

Terbaru, nasib Suarnati setelah viral memakai emas senilai Rp 200an juta itu malah berakhir beda.

Suarnati justru dikejar dan dicari oleh pihak bea cukai.

Suarnati Daeng Kanang menjadi sorotan karena penampilannya setelah pulang dari ibadah haji.

Berbeda dengan jamaah haji lainnya, Suharnati terlihat begitu mencolok setibanya di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (5/7/2023).

Suarnati mengenakan sejumlah perhiasan emas seperti gelang, kalung, cincin, hingga penutup kepala.

Baca juga: Kondisi Terkini Sha Wang, Kini Kembali ke Taiwan Bareng Siti TKW dan Bakal Dimediasi: Selesai Sudah

Kabar terbaru, nasib Suarnati kini sedang dicari-cari pihak Bea Cukai Makassar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman.

Zaeni menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas emas 180 gram milik Suarnati Daeng Kanang.

Tepatnya, apakah emas yang dipakainya itu dibeli di Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.

Sosok jemaah haji pulang pakai emas 180 gram hingga dihujat.
Sosok jemaah haji pulang pakai emas 180 gram hingga dihujat. (Kompas.com/Darsil Yahya M)

Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi," kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat (7/7/2023) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved