Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Tenteng Emas 180 Gram, Suarnati Jamaah Haji Kini Dicari Bea Cukai, Nasib Beda: Klarifikasi

Gegara tenteng emas seberat 180 gram saat pulang dari Haji, kini Suanarti dicari-cari pihak bea cukai.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com, Tribunnews.com
Suarnati jemaah haji yang membawa 180 gram emas kini ternyata diburu oleh petugas bea cukai 

"Tentunya tabayyun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan," sambungnya.

Zaeni juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyambangi rumah Suarnati Daeng Kanang setelah berita penampilan nyentriknya viral di media sosial.

"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," ujar dia.

Baca juga: Potret Viral Rumah Kumuh di Gang Sempit, Dulu Ditinggali Pengusaha Tajir, Kini Bangun Istana Emas

Pasalnya, jika Suarnati Daeng Kanang membeli emas dari Tanah Suci dan memiliki faktur atau invoice-nya, maka pihak Bea Cukai akan mengenakan pajak.

"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya," kata Zaeni.

"Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," lanjutnya.

Zaeni juga mengatakan, barang bawaan yang dibeli jemaah haji yang diperbolehkan atau bebas pajak khusus barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.

Baca juga: Potret Viral Rumah Kumuh di Gang Sempit, Dulu Ditinggali Pengusaha Tajir, Kini Bangun Istana Emas

"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegas dia.

Olehnya itu, Zaini berharap para jemaah haji yang membawa emas atau barang-barang lain yang nilainya di atas Rp 7.571.775, diminta segera melapor.

"Alangkah baiknya para jemaah mendeklarasikan (menyampaikan) kalau membawa kalau memang mereka belanja barang dari luar (Tanah Suci). Kalau memang dikenakan pembiayaan itu juga disetorkan untuk negara," pungkas dia.

Masih dilansir TribunJatim.com dari Tribun-Timur via TribunJabar.ID, Suarnati telah mencuri perhatian wartawan khususnya saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Jemaah Haji Tenteng Emas 180 Gram - Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3

Bahkan ketika sampai di Asrama Haji Sudiang, Suarnati Daeng Kanang terus memberikan senyumnya.

Suarnati sendiri yang mengatakan bahwa emas yang dimilikinya itu seberat 180 gram.

Namun, Suarnati tidak membeli semua emas itu di Tanah Suci, melainkan di Makassar sebelum berangkat haji.

"Ini (emas) saya bawa dari Makassar sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," bebernya dikutip dari Tribun-Timur pada Kamis (6/7/2023).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved