Berita Trenggalek
KRONOLOGI Lengkap Penggerebekan Anggota Polisi Tulungagung Selingkuh dengan Istri Orang Trenggalek
Perangkat Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek mengungkapkan kronologi penggerebekan seorang anggota Polres Tulungagung yang seda
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Perangkat Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek mengungkapkan kronologi penggerebekan seorang anggota Polres Tulungagung yang sedang bercumbu dengan istri orang lain.
Keduanya tertangkap basah berhubungan layaknya suami istri di salah satu rumah milik saudara sang perempuan yang kosong.
Seorang Perangkat Desa Sumbergayam, yang enggan disebut namanya mengungkapkan hubungan keduanya sudah dicurigai oleh warga sejak lama, lebih kurang satu tahun yang lalu.
"Beliau (pelaku wanita) ini sebenarnya warga Desa Panggungsari, tapi dititipi kunci rumah saudaranya, diminta jaga atau seperti apa begitu," kata perangkat Desa Sumbergayam saat dikonfirmasi, Sabtu, (8/7/2023).
Karena berungkali warga tahu sang perempuan keluar masuk rumah tersebut dengan pria lain yang bukan suaminya, warga pun geram dan menunggu waktu yang tepat untuk memergoki hubungan terlarang tersebut.
Baca juga: Berduaan dengan Istri Orang, Anggota Polisi di Trenggalek Digerebek Warga, Dapat Sanksi?
Baca juga: Suami Sakit Stroke, Istri Pensiunan Polisi Selingkuh dengan Pak Kades di Kamar Sebelah, Warga Ngamuk
Hingga pada hari Rabu malam, 5 Juli 2023, warga melihat pelaku datang ke rumah tersebut. Tak lama kemudian anggota polisi yang menjadi selingkuhannya juga ikut masuk rumah.
Kemudian orang yang melihat menghubungi perangkat desa untuk sama-sama menggerebek masuk ke rumah.
"Setelah digerebek keduanya langsung dibawa warga ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kepala Desa setempat lalu mengembalikan sang cewek ke suaminya, sedangkan oknum polisi dibawa ke Polsek Durenan
Baca juga: Akhir Tragis Bujang Selingkuh dengan Istri Orang, Nyawa Melayang di Tangan Suami, Digerebek di Kos
Baca juga: Ajak Mantan Kekasih Berduaan, Pemuda Trenggalek Syok Digerebek Warga, Ngaku Belum Ngapa-ngapain
Janda Muda Digoyang Brondong di Mobil
Aksi penggerebekan oleh warga juga terjadi di kawasan Sumatera Utara.
Meski memasuki bulan Ramadan, tapi aksi mesum masih terus terjadi.
Seperti yang dilakukan oleh seorang janda muda dan pasangannya. Peristiwa itu terjadi di Sumatera Utara.
Seorang pria lajang digerebek saat berhubungan intim dengan wanita janda di dalam sebuah mobil.
Aksi mesum pasangan zina itu membuat mobil bergoyang hingga warga curiga.
Warga menggerebek pasangan yang berbuat mesum dalam mobil yang parkir di jalan lintas Sumatra.
Kedua pasangan zina ini digerebek tepatnya di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
"Jadi sepasang kekasih yang sedang melakukan berhubungan intim yang bukan suami istri di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di depan PT Adolina," ujar Raja salah seorang warga, Selasa (4/4/2023).
Raja mengatakan, keduanya diamankan pada Minggu (2/4/2023) dini hari.
Saat itu keduanya sedang berhubungan badan terkejut dengan kehadiran petugas.
Pasangan kekasih tersebut adalah Tulus Fernando Simanjuntak (29) seorang sopir yang merupakan warga jalan Gajah Mada Kecamatan Binaraga, Kabupaten Labura.
Baca juga: Pakai Daster Terbalik, Wanita Ngamuk Digerebek Calon Suami di Hotel, Tangan Pria Selingkuhan Nongol
Sedangkan yang perempuan bernama Desi Andriyani (33) yang merupakan warga Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kita amankan saat keduanya dalam mobil Avanza dengan nomor polisi B 1037 KYI," sambung Raja.
Keduanya lanjut Raja kemudian dibawa ke Polsek Perbaungan untuk proses pemeriksaan.
Namun kata Raja polisi telah melepas keduanya.
Hal itu lantaran keduanya berstatus janda dan lajang.
Setelah dimintai keterangan, keduanya berjanji tidak akan melakukan hal yang sama.
"Sudah kita lepas tak tak bisa ditahan karena perempuannya janda laki lakinya lajang," tutup Raja.
Aksi mesum sebelumnya juga pernah terjadi di Tuban, beberapa waktu lalu.
Jagat dunia maya kini tengah dibuat heboh atas adanya video viral persetubuhan.
Diduga video tersebut terjadi di sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban.
Dalam video yang beredar, aksi dilakukan di sebuah kamar dengan memperagakan adegan dewasa layaknya pasangan suami istri (pasutri).
Mirisnya, ada balita yang ikut terekam dalam video tak senonoh tersebut.
"Ya ada balitanya juga," kata netizen yang mengetahui aksi video bugil tersebut, Selasa (6/12/2022).
Diduga aksi video yang beredar itu dilakukan di kamar berbeda tampak dari kasur, termasuk dua balita yang ada di video juga tidak sama.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan akan menyelidiki kebenaran video tersebut.
Apakah benar itu terjadi di wilayah hukum Polres Tuban atau tidak, nantinya akan diketahui dari hasil penyelidikan.
"Akan kita lakukan penyelidikan dulu, sabar ya," pungkas Gananta.
Baca juga: Digerebek di Kegelapan, Muda-mudi Ngawi Bawa Arak, Hijab Dibuka Ternyata Pria: Ngakune Wedok

Oknum Satpol PP Pasrah Digerebek Warga
Belakangan video oknum Satpol PP di Kuningan yang kepergok berduaan dengan wanita bersuami viral.
Tampak warga menggerebek oknum anggota Satpol PP tersebut tengah berduaan dengan istri orang lain di sebuah rumah.
Video penggerebekan oknum Satpol PP yang kepergok selingkuh ini kemudian menyebar dan menjadi viral.
Oknum Satpol PP tersebut diarak warga ke kantor polisi di Kecamatan Cidahu.
Dalam video tersebut, ternyata sosok oknum Satpol PP ini sudah tidak asing dan cukup terkenal di daerah Kuningan.
Pasalnya oknum Satpol PP tersebut sebelumnya pernah berjaga di pos lingkungan kantor Bupati Kuningan.
Kini oknum Satpol PP tersebut bertugas di kantor Kecamatan Cipicung.
Dalam video berdurasi 17 detik, terlihat oknum Satpol PP diamankan sejumlah warga dengan menggunakan sepeda motor.
Sosok oknum Satpol PP yang mengenakan kaos putih tersebut terlihat pasrah dengan jemputan warga.
Buntut ulah oknum Satpol PP Kuningan yang videonya viral, memicu sejumlah pejabat setempat menanggapinya.
Kepala Desa Cidahu, Jaeni Muhtar, saat dikonfirmasi Tribun Cirebon, Senin (1/5/2023), mengatakan, terkait video yang beredar tersebut benar terjadi di desa mereka.
Lanjut Jaeni, pria yang diarak tersebut dibawa ke kantor polisi dan dilaporkan oleh keluarga dari istri yang diselingkuhi oleh oknum Satpol PP tersebut.
Menurutnya kejadian dalam video berlangsung pada Sabtu (29/4/2023) malam hari, sekitar pukul 00.00 WIB.
Namun bagaimana video penggerebekan tersebut menyebar di media sosial dan menjadi viral, Jaeni mengaku tidak tahu.
Mendapati telepon berulang kali dari warga, meski dalam keadaan lelah, Jaeni langsung mendatangi TKP yang terletak di Kampung Manis.
Setibanya di lokasi, oknum yang diketahui anggota Pol PP ini sudah diamankan dan dibawa ke kantor Polsek.
Tindakan ini, kata Jaeni, untuk mencegah hal tidak diinginkan terjadi di lingkungan setempat.
Ia menambahkan, TKP penggerebekan adalah rumah seorang perempuan bersuami.
Perempuan tersebut dikunjungi oknum Satpol PP di malam kejadian.
Menurut informasi yang didapatkan Jaeni dari keterangan warga, ketika itu suami perempuan tersebut tengah menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis di sebuah rumah sakit di Kuningan.
Baca juga: Istri Naik Haji, Suami Bu Bidan Digerebek Keluarga Mertua saat Berzina, Ipar Emosi: Kasihan Anaknya
Hal ini juga mendapat tanggapan dari Kasat Pol PP Kuningan, Agus Basuki, saat ditemui di ruang kerja di Kantor Pol PP Kuningan di Jalan Aruji, Rabu (3/5/2023).
"Mengenai dugaan kasus terjadi, kami tentu sangat prihatin dengan kejadian tersebut."
"Namun, biar bagaimanapun itu kita hargai, karena permalasahan sudah ditangani penegak hukum," ungkap Agus saat mengawali perbincangan dengan Tribun Cirebon.
Adanya kejadian penggerebekan hingga viral tersebut, Agus mengaku hingga kini sudah menerima dari kedua belah pihak.
Hanya keduanya sekedar silaturahmi dan memohon maaf dengan kejadian yang menghebohkan tersebut.
"Untuk saat ini, kami telah menerima dari kedua belah pihak."
"Namun untuk urusan melaporkan, itu kembali ke masing-masingnya dan kita hargai semuanya," ujarnya.
Dampak kejadian oknum anak buahnya, Kasat Pol PP Kuningan ini mengklaim telah mengirim semua berkas dan melaporkan soal kejadian ini ke pimpinan dan BKPSDM Kuningan.
"Ya secara kedinasan. Untuk berkasnya sudah kami kirim ke pimpinan (Bupati) dan ke BKPSDM."
"Apapun itu penilaian dan hasil evaluasinya, itu akan diserahkan ke bersangkutan," ungkapnya.
Dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum anggota Satpol PP mendapat pelayanan serta penanganan dari petugas kepolisian Kuningan.
"Untuk terduga pelaku kita tidak melakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Anggi Eko Prasetyo, saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (4/5/2023).
"Namun keduanya (oknum Satpol PP dan istri orang) itu melakukan pelaporan setiap hari Senin dan Kamis," imbuhnya.
Soal tindak pelaporan yang dilakukan suami dari istri yang diduga melakukan selingkuh, Anggi Eko Prasetyo mengatakan, hingga sekarang masih melakukan penyelidikan serta pemenuhan keterangan dan berkas.
"Sejak laporan masuk, kita melakukan penyelidikan dan pemenuhan berkas. Kemudian setelahnya, kita serahkan ke Pengadilan Negeri."
"Jadi apapun keputusan itu, ada pengadilan nanti," ujarnya.
Menyinggung soal dugaan pelanggaran, Kasat Reskrim mengungkap, terduga melakukan pelanggaran dan dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.