Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Lebih Parah dari Warga Ponorogo, Ngadenin 3 Tahun Masuk Rumah Lewat Got, Ditutup Tembok Hotel

Ternyata ada nasib yang lebih miris dari para warga Ponorogo yang jalan akses ditutupi oleh seorang warga lain, Eyang Ngadenin bahkan tak punya akses.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Penampakan akses rumah Ngadenin yang diisolasi tembok hotel sejak 3 tahun belakangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata ada warga yang bernasib lebih parah dari apa yang dialami 13 KK di Ponorogo yang viral karena jalan akses masuk rumah.

Nasib lebih parah dari warga Ponorogo, lansia bernama Ngadenin harus melalui got dan ancaman beling serta ular untuk bisa masuk rumah.

Ternyata tak ada pemberitahuan apapun, Ngadenin mendapati akses rumah nya sudah ditutupi.

AKses rumah ditutupi oleh tembok yang ternyata dibuat oleh pihak sebuah hotel.

Pengalaman Ngadenin ini bisa jadi lebih parah ketimbang warga Ponorogo yang terisolasi dan tengah viral itu.

Sudah tiga tahun lamanya, Ngadenin (63) kehilangan akses jalan keluar masuk rumahnya di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 004, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang ditutup tembok hotel.

Ngadenin mengatakan, pihak hotel menutup akses jalan rumahnya tanpa memberikan informasi kepada dia dan keluarga.

"Kurang lebih sudah 3 tahun. Tidak ada (komunikasi) pokoknya langsung dibangun begitu saja," ujar Ngadenin saat ditemui Kompas.com di Pondok Gede, Minggu (9/7/2023), seperti dikutip TribunJatim.com.

Alhasil, karena akses ke rumahnya sudah ditutup tembok hotel, Ngadenin terpaksa melewati saluran air atau got untuk keluar-masuk rumah.

"Akses satu-satunya kalau mau masuk ke rumah ini ya lewatnya got," ujar Ngadenin.

Akses jalan rumah Lansia yang ditutupi tembok hotel
Akses jalan rumah Lansia yang ditutupi tembok hotel (Kompas.com)

Risiko yang dihadapi Ngadenin juga tinggi apabila melewati saluran air yang penuh benda tajam, pecahan beling, paku hingga kawat itu. 

Perjuangan keras harus dijalani Eyang Ngadenin dan keluarganya jika ingin masuk ke dalam rumah yang sepenuhnya ditutupi aksesnya itu.

Pihak hotel hingga saat ini tidak memberikan pemberitahuan atau diskusi apapun terkait nasib Ngadenin masuk rumah lewati got itu

Ngadenin dan istrinya Nur (55) akhirnya mengungsi karena sudah tidak kuat lagi tinggal di rumah tersebut.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Niat Remaja Habisi Pensiunan TNI - Pria Ponorogo Tembok Jalan, Bupati Turun Tangan

"Sudah kelelahan kalau mau pulang. Got ini kalau menurut saya kan rawan, ada paku dan beling, kawat nonjol begitu," ucap dia.

Ngadenin, istri dan kelima anaknya itu kini tinggal di warung yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.

"Takut di got ada ular, memang saya belum temui tapi saya sudah ngeri,"

"Akhirnya saya memutuskan tidur (tinggal) di warung," ujar dia.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Ngotot Tak Bongkar Tembok di Jalan? Warga Malah Jelekkan, Lurah: Semoga Sadar

Sebelumnya diberitakan, Ngadenin mengaku sudah tinggal di kawasan tersebut sejak 1999 atau 24 tahun silam.

Semula, dia tinggal tepat di pinggir jalan raya.

Bagian depan rumahnya dibuat untuk berdagang sate dan tongseng.

Sementara itu, rumahnya berada di bagian belakang, menyatu dengan kedainya.

Namun, selang beberapa lama kemudian, tetangga Ngadenin yang berjualan ayam bakar, menjual lahannya ke pengusaha hotel.

Keadaan rumah Eyang Ngadenin yang ditembok
Keadaan rumah Eyang Ngadenin yang ditembok (Kompas.com)

Ngadenin lalu diancam pihak hotel apabila tidak menjual lahannya.

"Saya ditakut-takutin kalau enggak mau jual ke dia (pemilik hotel), nanti saya ditakut-takuti akan dikurung, ditutup (akses jalan) akhirnya saya nyerah. Ditawar harganya sangat sangat rendah," ujar dia.

Karena dibeli dengan harga yang tidak sebanding, Ngadenin akhirnya terpaksa pindah dan membeli tanah dan rumah yang tidak jauh dari lokasi rumahnya.

Rumah baru Ngadenin inilah yang kemudian dikurung bangunan hotel.

Para pemilik lahan sekitar rumah Ngadenin telah menjual lahan ke pihak hotel.

Baca juga: PN Ponorogo Buka-bukaan Alasan Pemilik Jalan Ditembok Selalu Menang saat Digugat: Lorong Setapak

Pengalaman Ngadenin dan keluarganya bisa jadi lebih parah dari keadaan 13 KK yang diisolasi jalannya dari Bagus Robyanto, seorang pria Ponorogo.

Bagus Robyanto hingga kini masih viral dan dibicarakan karena keputusan akhir untuk tetap menutup akses jalan.

Bagus memenangkan dua kali gugatan di Pengadilan Negeri melawan para warga.

Bagus Robyanto tetap berkeputusan untuk mengikuti aturan hukum yang telah berlaku.

Setelah memenangkan gugatan, akhirnya Bagus Robyanto memutuskan untuk tetap menutup jalan dengan tembok.

Pasca keputusan tersebut, warga yang berkonflik dengan Bagus Robyanto akhirnya menyerah dan kini memilih bungkam.

Beberapa warga yang terdampak penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter memilih bungkam saat dikonfirmasi.

"Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan apa-apa lagi," ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat jalan yang ditutup tembok setinggi empat meter.

Baca juga: Niat Asli 2 Remaja Habisi Pensiunan TNI di Ponorogo, Sempat Ada Jerit Aneh, Pelaku: Kesal Cuma Janji

Senada dengan ibu tersebut, Ketua RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Agus M, pun enggan berkomentar.

Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pemerintah daerah.

Diketahui Bagus Robyanto membangun tembok di Jalan Gajah Mada RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari, yang sering dilewati warga setempat.

Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, pun mengungkapkan caranya agar ketegangan di antara kedua pihak bisa mereda.

Berikut adalah 5 fakta pria Ponorogo bangun tembok di jalan.
Berikut adalah 5 fakta pria Ponorogo bangun tembok di jalan. (Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa)

Ia mengatakan, saat ini telah menemui warga 13 kepala keluarga tersebut secara door to door. 

Baca juga: UPDATE Pria Ponorogo Tembok Jalan, 13 KK yang Diisolasi Mengadu, Jokowi Bakal Turun? Pemkab Didesak

"Tidak saya temui semuanya dalam satu waktu," ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Dengan ketemu satu per satu, Andrea ingin menurunkan tensi satu per satu dari 13 KK yang terdampak.

Andrea menyebutkan bahwa intinya adalah menurunkan tensi.

"Kuncinya dikomunikasi. Yang depan (Bagus Robyanto) saya ajak komunikasi. Belakang juga saya ajak komunikasi," kata Andrea ketika dihubungi.

Dia mengatakan bahwa 13 KK tersebut merasa dibantu ketika viral di media sosial (medsos).

Bagus Robyanto, Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Akses Jalan Sempat Minta Maaf
Bagus Robyanto, Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Akses Jalan Sempat Minta Maaf (Kompas TV - TribunJatim.com)

Namun kenyataannya hanya sekedar viral, tetapi tidak membantu secara sosial.

"Ya saya sebut, 'Pak sabar ya', intinya nglendeh (sabar). Penembokan ini merupakan contoh pembelajaran," bebernya.

Sebelumnya ketika pihak Bagus Robyanto merelakan tanahnya untuk dilintasi, dia mengaku seyogyanya yang memakai memberikan timbal balik.

Contohnya adalah sopan santun.

"Bisa saat melintas menyapa 'monggo', misalnya begitu. Itu yang mungkin hilang. Mungkin tidak terjadi sebegitu (ditembok jalannya)," terangnya.

Kasus ini sebenarnya warga yang di belakang membutuhkan, pun yang di depan juga harus dihormati.

"Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan, baru dirundingkan," urainya.

Ketika ditanya warga apakah tembok bisa dibuka, Andrea menjawab, hal itu tergantung dari warga juga. 

"Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati (mungkin bisa), ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya? Mudah-mudahan segera sadar," pungkas Andrea.

Baca juga: Syarat agar Pria Ponorogo Bongkar Tembok yang Tutup Jalan Warga, Lurah Singgung Soal Sopan Santun

Sementara itu Bagus Robyanto sendiri mengklaim bahwa dia menembok karena memang jalan tersebut adalah lahannya.

Hal itu diperkuat pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo pada 21 Agustus 2023.

Akan tetapi, 13 KK yang di belakang rumah Bagus Robyanto menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah tanah umum.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo pun blak-blakan perihal masalah yang sedang viral.

"Kalau secara sertifikat memang milik keluarganya Bagus Robyanto," ujar Kepala Kantor BPN Ponorogo, Arinaldi, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa tiga tahun lalu, permasalahan ini sudah muncul.

Pihaknya kemudian melakukan pengecekan hingga tiga kali.

Saat pengecekan memang benar lahan tersebut punya Bagus Robyanto.

"Sejarahnya dulu secara sertifikat tetap hak milik. Boleh dipakai ya saat itu. Disampaikan secara lisan," terangnya.

Disinggung perihal ganti rugi, Arinaldi mengaku, tetap harus sesuai dengan hukum. 

13 KK yang merasa dirugikan harus membayar ganti rugi jika diperlukan 

"Karena memang haknya Roby (Bagus Robyanto), mau digugat seperti apa, kan sudah ada putusan," jelasnya Arinaldi.

Menurutnya, saat ini menunggu apakah Bagus Robyanto memberi ruang sosial bagi 13 KK. 

"Masyarakat harus menerima, harus bisa memberikan ganti rugi ke Roby,"‘pungkasnya.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Ngotot Tak Bongkar Tembok di Jalan? Warga Malah Jelekkan, Lurah: Semoga Sadar

Berikut adalah 5 fakta pria Ponorogo bangun tembok di jalan.
BPria Ponorogo bangun tembok di jalan (YouTube/Istimewa)

Bagus Robyanto juga diketahui sempat meminta maaf karena sikapnya.

Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.

Menurut dia, persoalan tanah ini terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada tahun 2021.

Mulanya ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Gugatan tersebut dua kali dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo.

Bagus Robyanto menyebutkan, warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut.

"Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum."

"Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021, selang satu bulan April 2021, gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021," jelas Bagus Robyanto.

Bagus Robyanto mengatakan, lantaran tidak bersedia memecah sertifikat untuk jalan umum, warga sekitar pun mengucilkan keluarganya.

Ia akhirnya memutuskan untuk membangun tembok setinggi empat meter di tanah miliknya yang biasa dilalui oleh warga pada Sabtu (24/6/2023).

"Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."

"Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut)," kata Bagus Robyanto.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved