Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Reaksi Polres Tulungagung Soal Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Ngantru Mengadu ke Hotman Paris

Anak pasutri korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hu

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com
Jagoan Kampung pembunuh pasutri di Tulungagung ternyata tenangkan diri di kandang kambing setelah beraksi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anak pasutri korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, kedua anak korban memperkenalkan diri bernama Gustama dan Nabila.

Mereka menilai ada kejanggalan dari pengakuan tersangka, Edi Porwanto (43) alias Glowoh, yang membunuh karena menagih utang pembelian batu akik widuri.

Padahal Suharno tidak suka dengan akik, tidak ada saksi, bukti transaksi maupun barang bukti batu akik itu.

Mereka curiga ada pihak lain yang menyuruh Glowoh melakukan pembunuhan.

Menyikapi curhat itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, tidak mempermasalahkannya.

“Polisi terbuka. Jika anak korban menyampaikan seperti itu, akan jadi banyak penyelidikan selanjutnya,” ucap Agung.

Agung mengaku sudah mendatangi rumah korban untuk bertemu dengan anaknya.

Pihaknya meminta supaya Gustamam datang ke Polres untuk memberikan keterangan ke polisi.

Namun sampai sekarang Gustamam belum memberikan keterangan tertulis terkait curhatnya itu.

“Kalau sekedar penjelasan di video bukan bentuk keterangan di Kepolisian. Sampai sekarang kami tunggu belum ada keterangan,” tambah Agung.

Agung menegaskan, pihaknya terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Glowoh.

Namun jika tersangka tidak mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka pihaknya tidak bisa mengubah BAP berdasar keterangan orang lain.

Karena itu Agung juga berharap pihaknya dibantu dengan data, bukti atau saksi lain yang menerangkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved