Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Reaksi Polres Tulungagung Soal Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Ngantru Mengadu ke Hotman Paris

Anak pasutri korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hu

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com
Jagoan Kampung pembunuh pasutri di Tulungagung ternyata tenangkan diri di kandang kambing setelah beraksi 

“Jadi tidak sekedar curhat, kami pun dibantu, dikasih saksi, dikasih keterangan. Kalau ada uneg-uneg sampaikan ke polisi,” ujarnya.

Lebih jauh Agung mengaku sedang melengkapi berkas berkas perkara.

Selanjutnya Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk rekonstruksi.

Setelah rekonstruksi dan berkas dinyatakan lengkap baru akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan.

“Bulan ini kami targetkan sudah selesai rekonstruksi,” pungkas Agung.

Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) selepas magrib.

Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa yang sama sebagai tersangka pembunuhan.

Bermula saat Glowoh bertamu ke rumah Suharno pada Rabu (28/6/2023) pukul 21.00 WIB.

Tujuannya saat itu minta uang penjualan cincin mustika widuri seharga Rp 250 juta.

Glowoh menjual jimat yang bisa dipakai ritual ini kepada Suharno di tahun 2021.

Namun karena tersinggung dengan jawaban Suharno, Glowoh membunuh Suharno pada rentang pukul 23.30 WIB hingga Rp 23.40 WIB.

Dia menghajar Suharno yang bertubuh kecil dengan tangan kosong, hingga meninggal dunia di ruang karaoke keluarga.

Tangan dan kaki korban lalu diikat dengan tali karet.

Tidak sampai di situ, mulut korban disumpal dengan potongan sandal jepit, dikasih lakban, ditutup lagi dengan kain motif bunga warna merah, terakhir diikat dengan tali ban.

Ning Rahayu datang ke ruang karaoke pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, dan sempat bertanya karena ruang karaoke dalam keadaan gelap gulita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved