Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Mutilasi Istri hingga Tengkorak Dijadikan Asbak, Mertua Menangis, Pelaku: Dia Tidak Menderita

Seorang suami mutilasi istri hingga tengkorak dijadikan asbak. Peristiwa suami bunuh istri secara sadis itu terjadi di Meksiko.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
hindustantimes.com - Mirror.co.uk
Suami Mutilasi Istri hingga Tengkorak Dijadikan Asbak, Mertua Menangis 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami mutilasi istri hingga tengkorak dijadikan asbak.

Peristiwa suami bunuh istri secara sadis itu terjadi di Meksiko.

Disebut bahwa pelaku melakukan pembunuhan itu karena bergabung dengan aliran sesat.

Mertua pun menangis.

Dilansir dari Mirror.co.uk, Kamis (13/7/2023), pria yang bunuh istrinya itu masih berusia 32 tahun.

Pelaku bernama Alvaro.

Alvaro dan istrinya tinggal di Puebla, Meksiko.

Setelah kejadian, Alvaro kemudian ditangkap pada 2 Juli lalu.

Menurut laporan, aksi pembunuhan yang dilakukan Alvaro terhadap istrinya terjadi pada 29 Juni 2023 lalu.

Ada dugaan, saat membunuh sang istri, pelaku ini tengah berada di bawah pengaruh zat terlarang, mengutip dari TribunMedan ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Ibu Muda Meninggal sambil Peluk Bayi, Terungkap Motif Sebenarnya Suami Bunuh Sang Istri

Selama interogasi, dia memberitahu petugas bahwa Santa Muerte (Bunda Kematian Suci) dan iblis telah memerintahkannya untuk melakukan kejahatan tersebut.

Setelah pembunuhan itu, Alvaro yang kemudian dijuluki "Cannibal of Puebla" itu diduga memotong-motong tubuh korban Maria Montserrat Animas Montiel dan memasukkan jenazahnya ke dalam kantong plastik.

Dia diduga melemparkan beberapa dari potongan tubuh tersebut ke jurang di belakang rumah mereka.

Sisa potongan tubuh lainnya, disimpan di dalam properti rumah mereka.

Baca juga: Kalap Ajakan Rujuk Ditolak karena Miskin, Suami Bunuh Istri & Mayat Dibungkus Plastik sampai Busuk

Menurut sumber yang dekat dengan Alvaro, pria itu mengaku memakan sebagian otak istrinya di taco dan menggunakan sebagian tengkorak istrinya yang hancur sebagai asbak.

Dua hari setelah pembunuhan itu, Alvaro memanggil salah satu putri tirinya untuk mengakui kejahatannya.

Lantas putri tirinya memberi tahu neneknya tentang pengakuan Alvaro tersebut.

Ibu korban, Maria Alicia Montiel Serran, mengatakan tak menyangka menantu prianya sangat tega membunuh putrinya.

"Dia menyuruh salah satu putrinya untuk datang dan menjemput ibunya karena 'saya sudah membunuhnya dan memasukkannya ke dalam tas'."

Potret Alvaro bersama istrinya yang telah ia bunuh, Maria Montserrat Animas Montiel
Potret Alvaro bersama istrinya yang telah ia bunuh, Maria Montserrat Animas Montiel (Mirror.co.uk)

Maria Alicia menambahkan bahwa Alvaro mengaku mencincang tubuh korban berusia 38 tahun itu dengan parang, pahat, dan palu.

"Saya memanggilnya sambil menangis, menanyakan mengapa dia melakukan itu padanya jika dia bukan orang jahat," tutur Maria.

"Tetapi ia hanya berkata saya membunuhnya, saya potong-potong, dan saya lempar dia ke jurang di dalam tas."

Alvaro pun menambahkan selama ia membunuh istrinya, ia yakin istrinya tak merasa kesakitan.

"Dia tidak menderita."

Baca juga: Bayar Ipar & Ponakan Rp2,5 Juta, Suami Bunuh Istri Pertamanya, Bikin Skenario Dibuang di Jalan

Diketahui, Maria Montserrat menikahi Alvaro kurang dari setahun yang lalu.

Dia memiliki lima anak perempuan, berusia 12 hingga 23 tahun.

Dua anak bungsu tinggal bersama pasangan itu dan, menurut nenek mereka, menjadi sasaran kekerasan dan pelecehan seksual dari ayah tiri mereka.

"Dia akan memata-matai mereka saat mereka mandi, dan putriku, yah, kamu tahu bahwa karena cinta, dia selalu memihak padanya," tutur Maria Alicia.

Keluarga korban mengklaim Alvaro seorang tukang bangunan yang gemar meminum alkohol dan konsumsi obat-obatan terlarang serta melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Baca juga: Tak Hanya Reka Ulang Adegan Suami Bunuh Istri di Gresik, Polisi Juga Periksa Kejiwaan Pelaku

Keluarga mengatakan pasangan itu sering memposting tentang pemujaan mereka terhadap Santa Muerte di media sosial.

Polisi dilaporkan menemukan altar ilmu hitam di rumah mereka.

"Narkoba, dia menggunakannya, dan dia mendengus kokain dan segalanya," ungkap Maria Alicia.

"Yah, saya pikir dia memiliki masalah mental karena melakukan hal seperti itu. Dia mengagumi yang di bawah, yah, saya tahu karena dia punya Santa Tato Muerte di salah satu kakinya yang berwarna-warni."

Lebih lanjut, kini keluarga korban belum bisa memakamkan ibu 5 anak tersebut.

Hal ini lantaran polisi masih mencari sebagian jenazahnya yang juga diperlukan untuk tes DNA.

Kasus Suami Bunuh Istri di Dolok Sanggul Lalu Rebus Pakai Garam

Pembunuhan secara sadisi ini dilakukan Harapan di Lumban Sionang Desa Pasaribu Kecamatan Dololsanggul Kabupaten Humbahas bertempat di Aula Polres Humbahas pada tahun 2022 lalu.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, dalam jumpa pers kepada wartawan menjelaskan penyebab ataupun motif tesangka HM merasa sakit hati terhadap korban NS.

"Pengakuan HM Korban NS berkata kasar atau sering memaki pelaku dan perlakuan yang tidak layak lah katanya” ujar AKBP Achmad didampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, S.I.K, M.H, Kasat Reskrim Iptu Master Purba Tanjung, S.H dan KBO Reskrim Iptu Marihot Simanjuntak, Senin (14/11/2022).

Kapolres Humbahas juga menjelaskan cara tersangka melakukan Pembunuhan yaitu pada hari Jumat tanggal 11 November 2022, pukul 10.00 WIB tersangka HM mengunci korban (NS) didalam kamar, setelah itu tersangka HM mengambil pisau dan kembali masuk kedalam kamar.

Kemudian tersangka HM mencekik korban (NS) dan menusuk pisau sebanyak 1(satu) kali ke bagian leher sebelah kanan korban (NS).

Kemudian tersangka HM menyeret tubuh korban (NS) ke dapur dengan cara menarik kedua kaki.

Sesampai didapur tersangka HM kembali menusuk badan bagian dada korban (NS) sebanyak 2 (dua) kali.

Pukul 19.00 WIB tersangka HM memotong leher korban (NS) hingga terputus dengan menggunakan 1(satu) pisau setelah
itu memasukkannya kedalam sebuah karung.

Pukul 23.00 WIB tersangka HM memotong tubuh korban (NS) bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan
memasukkan kedalam panci berikan air dengan menambahkan garam beserta kedalam panci untuk direbus.

Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, pukul 03.40 WIB tersangka HM memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban (NS) dengan menggunakan 1 (satu) buah kampak hingga terputus.

Kemudian pukul 07.15 WIB tersangka HM membungkus kedua kaki korban (NS) menggunakan selimut dan dimasukkan kedalam 1 (satu) karung plastik.

Baca juga: Gelagat Suami Bunuh Istri di Surabaya Gegara TikTok, Anak Sudah Curiga Sikap Diam Ayah: Tidak Pernah

Kemudian membawanya kebelakang rumah tersangka HM untuk dibakar menggunakan 1 (satu) buah mancis.

Penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Berdasarkan keterangan saksi saksi dan petunjuk, bahwa tersangka HM di duga keras telah melakukan dugaan tindak pidana “Mengilangkan Nyawa Orang Lain” terhadap korban NS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved