Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Panduan Menambahkan Nama Tempat di Google Maps untuk Toko, Penginapan atau Bisnis Lainnya, Simak!

Pengguna bisa menambahkan nama pada alamat rumahnya di peta Google Maps. Adapun cara menambahkan nama tempat di Google Maps itu cukup mudah.

KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
Ilustrasi cara menambahkan nama tempat di Google Maps. 

TRIBUNJATIM.COM - Menambahkan nama lokasi di Google Maps biasanya berguna buat aktivitas bisnis.

Misal, pengguna memiliki toko, penginapan, atau bisnis lainnya dengan nama tertentu.

Agar tempat bisnis tersebut mudah ditemukan atau dicari pengguna lain di Google Maps, pengguna bisa mencantumkan atau menambahkan namanya pada peta sesuai keinginan.

Selain dapat membantu aktivitas bisnis, menambahkan nama lokasi di Google Maps juga dapat mempermudah pengguna untuk menunjukkan alamat rumah.

Pengguna bisa menambahkan nama pada alamat rumahnya di peta Google Maps.

Adapun cara menambahkan nama tempat di Google Maps itu cukup mudah.

Baca juga: Muncul Nama Aneh Sekitar DPR RI di Google Maps, Gedung Tikus sampai Sampah Negara, Kok Bisa?

Hal yang perlu disiapkan pertama adalah pengguna telah login akun Google di aplikasi Google Maps.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara menambahkan nama tempat di Google Maps, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

- Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan pastikan telah login akun Google (akun/alamat Gmail).

-  Selanjutnya, cari tempat yang hendak diberikan nama di peta Google Maps.

- Jika sudah menemukannya, klik bagian tempat tersebut hingga muncul pin warna merah penanda lokasi.

- Saat pin warna merah telah muncul, bakal tersedia pula jendela baru berisi informasi lokasi.

- Buka jendela tersebut dan pilih opsi “Tambahkan Tempat”.

- Setelah itu, pengguna bakal disajikan dengan halaman baru untuk mengisi detail informasi pada tempat tersebut.

- Pada halaman itu, silakan isi beberapa informasi, seperti nama tempat, kategori tempat, kontak, foto tempat, dan lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved