Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Timbulkan Debu dan Polusi Suara, Pabrik Pengolahan Porang di Madiun Diprotes Warga, Ini Reaksi DLH

Warga Perumahan Bhayangkara Asri dan Perumahan Puri Matahari, mendatangi Kantor Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (17/7/2023).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Anang Sulistijono, menunjukkan debu yang menempel di tangannya usai meninjau rumah warga perumahan terdampak Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Senin (17/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Warga Perumahan Bhayangkara Asri dan Perumahan Puri Matahari, mendatangi Kantor Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (17/7/2023).

Warga mengeluhkan keberadaan pabrik pengolahan porang, yang dianggap mengganggu aktivitas sehari hari. Mereka ditemui sejumlah pihak terkait. Mulai dari pemerintah desa, perwakilan pabrik, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Salah satu penghuni Perumahan Puri Matahari Ninik, mengeluhkan banyak debu yang  menempel di lantai dan perabotan rumahnya. Sehingga ia terpaksa membersihkannya setiap jam.

"Sudah sejak 2 bulan. Saya alergi debu, tiap hari flu, sesak, batuk, hidung berair. Karena saya tidak kuat, akhirnya saya pindah ke rumah sementara," ujarnya.

Dirinya bersama penduduk lainnya khawatir, dapat terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Menurutnya, jarak perumahan sama pabrik hanya beberapa meter.

Senada dengan Ninik, Warga Perumahan Bhayangkara Asri Sekti meminta pemerintah menghentikan sementara kegiatan pabrik, sambil menunggu investigasi lebih lanjut.

Baca juga: Baunya Bikin Kepala Pusing, Truk Tangki Limbah Cair Diprotes Warga Wagir Malang

 

Baca juga: Penyebab Air Sungai di Pamekasan Berubah Warna Merah Darah, Diduga Ada Faktor Kesengajaan

"Kami keluhkan pendengaran terganggu. Kalau terpapar terus menerus akan mengganggu pendengaran. Evaluasi dulu dampak lingkungan seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pabrik Adi Suhono siap menampung semua keluhan yang disampaikan oleh warga. Pihaknya akan berkoordinasi dengan konsultan lingkungan hidup, untuk segera menyelesaikan administrasi.

"Nantinya kami bicarakan dengan manajemen pabrik, mengenai ketidakpuasan masyarakat. Kami pasti mengikuti regulasi  yang seharusnya dipenuhi pabrik," tegasnya.

"Kalau soal tutup sementara itu kembali ke konsultan lingkungan, pasti ada kajian ulang secara teknis. Pabrik sudah melakukan tindakan tindakan teknis, khusus konsultan lingkungan hidup saat ini masih sedang bekerja," imbuhnya.

Menurutnya, operasional pabrik sudah sesuai dengan undang undang. Pihaknya mengungkapkan, status pabrik masih dalam masa percobaan. 

"Mesin mesin pabrik masih dicoba. Termasuk dampaknya bagaimana, masih kajian lebih lanjut," tutupnya.

Di tempat yang sama Plt Kepala DLH Anang Sulistijono, bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan OPD terkait. Pihaknya memastikan keluhan keluhan masyarakat, dapat terselesaikan.

"Kami akan perizinannya, yang menyangkut soal luasan dan menjadi penentu lingkungan. Nanti akan komunikasikan dengan pemerintah pusat," tandasnya.
 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved