Berita Tulungagung
Dugaan Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan Tulungagung, Kejaksaan Tetapkan 2 Orang Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda sehingga berkas perkara mereka akan dipisah.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, pihaknya sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari hasil perhitungan KPK ada potensi kerugian keuangan negara lebih dari Rp 600 juta.
“Berdasar hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, kami melakukan ekspose perkara. Hasilnya, kami tingkatkan penyidikan umum ke penyidikan khusus,” terang Amri, Selasa (18/7/2023).
Saat ini Amri mengaku kepada proses pemberkasan perkara, agar lekas bisa memeriksa para saksi dan tersangka.
Terkait identitas kedua tersangka, Amri belum mau mengungkapkan.
Baca juga: Tanggapan Santai Kajari Jember usai Didemo Warga Karena Kades Mundurejo Jadi Tersangka Korupsi
Saat ditanya apakah dari birokrat atau pemenang tender, Amri juga menolak menjawab.
“Kami fokus supaya pemberkasan bisa cepat, sehingga bisa cepat dilakukan penuntutan,” tegas Amri.
Sebelumnya sudah ada 50 saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
Mereka akan diperiksa kembali dalam status perkara penyidikan khusus.
Para saksi ini antara lain 31 kepala sekolah penerima bantuan gamelan, dan ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
“Sampai saat ini kami tidak melakukan penyitaan gamelan, semua masih di sekolah masing-masing. Karena kami juga kesulitan tempat untuk menyimpannya,” sambung Amri.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menggandeng ahli gamelan dari ISI Yogyakarta, untuk memeriksa gemlan yang dibagikan Dinas Pendidikan.
Baca juga: Ratusan Warga Desa Mandurejo Geruduk Kejari Jember, Minta Kades Bebas dari Bui: Tak Mungkin Korupsi
korupsi gamelan
Tribun Jatim
berita Tulungagung
Dinas Pendidikan Tulungagung
Tulungagung
Amri Rahmanto Sayekti
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.