Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Gadis SMA di Jepara, Ingin Berhenti Open BO Malah Diancam Pelanggan, Foto Syur Jadi Senjata

Inilah nasib pilu seorang siswi SMA di Jepara. Niat hati ingin berhenti dari lembah hitam duniawi, namun malah menemui ancaman.

Editor: Januar
(koreaboo.com
Ilustrasi gadis SMA diancam pelanggan untuk Open BO 

Bagi korban, ES bukan orang lain. ES adalah ibu dari temannya yang dikenal sejak tiga bulan terakhir.

Korban sendiri hidup berpindah-pindah.

Sejak usia 3 tahun, dia tinggal bersama ibu tirinya di Kecamatan Krian Sidoarjo.

Sejak Juli 2022, dia tinggal bersama ibu kandungnya di Kabupaten Tuban.

Hanya hitungan bulan dia tinggal bersama ibu kandungnya.

Lalu dia dititipkan ke sebuah panti asuhan di Surabaya.

Awal 2023, dia kabur dari panti asuhan dan memilih kembali ke rumah ibu tirinya di Kecamatan Krian.

"April 2023, korban berkenalan dengan ES dan ditawari pekerjaan melayani tamu dengan gaji sehari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta," ujar Kusumo.

Sejak akhir April 2023 korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per tamu.

Per hari rata-rata korban melayani 1 hingga 4 tamu.

Untuk pendapatan Rp 200.000, ES mengambil Rp 50.000, untuk pendapatan Rp 400.000.

ES hanya mengambil Rp 100.000.

"Selain itu tersangka ES juga menarik biaya kamar Rp 200.000 per hari,

Dan biaya laundry Rp 100.000 bila korban memiliki pakaian untuk dicuci," terang Kusumo.

Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Informasi lengkap dan menarik laiinnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved