Berita Viral
Telanjur Dihajar Warga, Bacaleg di Lombok Ternyata Tak Rudapaksa Anak Kandung? Pengacara: Intimidasi
Terungkap update terbaru kasus bacaleg di Lombok Barat diduga merudapaksa anak. Si bacaleg diketahui telanjur dihajar warga hingga babak belur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dikatakan Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat Sardian, pemecatan terhadap S berdasarkan hasil rapat internal di tingkat DPC, Senin (17/7/2023).
Sardian mengungkap pemecatan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas partai terhadap kadernya.
Dalam struktural PDIP, terduga pelaku SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Sekotong.
"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian, dikutip TribunJatim.com dari TribunLombok.
Hasil rapat juga memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar.
"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.
DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.
Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.
Sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bacaleg di Lombok Barat diduga merudapaksa anak
bacaleg diketahui telanjur dihajar warga
Nusa Tenggara Barat (NTB)
rudapaksa
Bacaleg nodai anak kandungnya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.