Berita Jatim
DPRD Jatim Kembali Dapat Curhatan Orangtua Siswa Soal Sistem Zonasi PPDB
Anggota Komisi E DPRD Jatim Adam Rusydi menghimpun sejumlah curhatan orangtua terkait sistem zonasi
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jatim Adam Rusydi menghimpun sejumlah curhatan orangtua siswa terkait sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal itu didapati dalam berbagai titik kegiatan serap aspirasi atau reses DPRD Jatim.
Diketahui, kegiatan reses anggota DPRD Jatim itu berlangsung sejak tanggal 12 Juli hingga 19 Juli 2023 di masing-masing daerah pemilihan atau dapil.
Dalam penjelasannya, Adam mengungkapkan tak sedikit orangtua siswa yang sambat terkait sistem zonasi. "Memang ini masalah klasik," katanya, Kamis (20/7/2023).
Dalam beberapa tahun terakhir, curhatan orangtua yang mengeluh soal sistem zonasi kerap diterima anggota DPRD Jatim.
Adam turut mengakui hal tersebut. Apalagi, jumlah sekolah negeri tidak cukup merata di berbagai wilayah. Sebagai bagian dari ketentuan, sistem zonasi menurutnya memang harus dilaksanakan.
Baca juga: Jarak Rumah Mendadak Berubah, Orang Tua Curiga PPDB Zonasi Ada Kecurangan, Sekolah: Tidak Tahu
Baca juga: Anak Tak Diterima PPDB Zonasi, Orang Tua Nekat Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah Pakai Meteran: Kacau
Namun, politisi muda itu memastikan terus menghimpun aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Dia berharap agar sistem ini dapat diperbaiki.
"Kami akan coba terus mengurangi jatah zonasi yang ada di wilayah sekitar sekolah. Itu akan kami coba terus perjuangkan di PPDB tahun depan," jelasnya.
Selain urusan pendidikan, Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo itu menyebut juga menerima sejumlah aspirasi lain selama masa reses kemarin.
Termasuk diantaranya terkait antisipasi banjir hingga persoalan lapangan pekerjaan. Selain itu, juga tak jarang warga yang sambat PKH tidak tepat sasaran.
Terkait sejumlah aspirasi itu, politisi muda itu memastikan bakal memilah berdasarkan tupoksi antara pemerintah daerah. Misalnya, menjadi merupakan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov), maka aspirasi itu akan diperjuangkan di DPRD Jatim.
"Kalau itu menjadi wilayah kabupaten, maka saya akan menyampaikan melalui fraksi kami di DPRD Sidoarjo," tandasnya.
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.