Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ekonom Sebut Kebijakan PPPK Part Time Tidak Efisien Tekan Anggaran: Harus Sesuai Kebutuhan

Ekonom Unair Surabaya sebut kebijakan PPPK part time tidak langsung efisien tekan anggaran: Harus sesuai kebutuhan. Begini penjelasannya.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Ilustrasi ASN - Muncul kabar mengenai rencana pemerintah yang akan menambahkan status ASN (aparatur sipil negara) baru, yaitu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) part time. 

Prof Rossanto mengatakan, jika kebijakan PPPK part time ini diterapkan, maka dalam proses perekrutannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dari instansi.

Ini karena PPPK part time berfungsi untuk menambal bidang pekerjaan yang masih belum bisa dikerjakan oleh PNS dan PPPK penuh waktu, karena memiliki tanggung jawab dan hak yang berbeda.

“Perlu adanya analisis kebutuhan kerja dari instansi itu. Kalau memang membutuhkan PPPK part time  jadi instansi bisa mengusulkan berapa jumlahnya. Semuanya harus berbasis analisis kualitatif dan kuantitatif kebutuhan kerja," ujarnya.

“Kalau ada pekerjaan yang tidak bisa tertangani oleh PNS atau PPPK full time, maka bisa meng-hire PPPK part time. Instansi tidak bisa meng-hire PPPK part time seenaknya,” ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Sutiaji Keluhkan Soal Isu Penghapusan Tenaga Honorer ke Ganjar, Anies dan Prabowo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved