Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Edi Santoso Kades di Jember Korupsi Rp 242 Juta, Warga Masih Ngotot Dibebaskan: Kudu Muleh

Nasib Edi Santoso Kades di Jember yang kasus korupsinya membuat negara rugi Rp 242 juta itu masih ditahan, para warganya ngotot minta Kades dibebaskan

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Ratusan warga yang menggeruduk Kejari karena protes Kades di Jember tak dibebaskan dari kasus korupsi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM - Nasib terkini Edi Santoso Kades di Jember yang terlibat kasus korupsi membuat negara rugi Rp 242 juta itu terungkap.

Edi Santoso masih tetap dibela oleh warganya.

Para warga masih ngotot untuk minta agar Edi Santoso dibebaskan dari penjara.

Warga bahkan punya slogan agar sang Kades bisa pulang.

Warga tak percaya Edi Santoso korupsi menggunakan uang untuk keperluan pribadinya.

Edi Santoso sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.

Mulanya penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur menahan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Tim jaksa penyidik menetapkan ES sebagai tersangka setelah memiliki cukup bukti dalam perkara rasuah pekerjaan pavingisasi Jalan Navi di Desa Mundurejo," kata Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya Edi memerintahkan perangkat desa membuat sejumlah laporan pertanggungjawaban fiktif dari penggunaan anggaran pekerjaan paving jalan.

Padahal, lanjut Sucitrawan, pekerjaan paving jalan tersebut dikerjakan dan dibiayai oleh mantan Kades Mundurejo secara pribadi tahun 2019.

Baca juga: Tanggapan Santai Kajari Jember usai Didemo Warga Karena Kades Mundurejo Jadi Tersangka Korupsi

Kemudian anggaran makan dan minum untuk pekerja berasal dari swadaya warga.

Kajari menjelaskan, tersangka Edi memuat anggaran yang tertuang dalam Peraturan Desa Mundurejo Nomor 7 Tahun 2021 tentang ABPDes Mundurejo.

Anggaran untuk Jalan Navi dicantumkan sebanyak Rp 275.743.210 dengan panjang jalan 300 meter dan lebar 3,2 meter.

"ES pun telah mencairkan anggaran itu dan digunakan membayar pajak pekerjaan paving jalan itu sebesar Rp 33.090.900 sehingga tersisa Rp 242.652.310.

Ratusan warga yang protes minta Kades di Jember dibebaskan dari kasus korupsi
Ratusan warga yang protes minta Kades di Jember dibebaskan dari kasus korupsi (TribunJatim.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved