Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Bu Ima Penyelamat Warga 1 Desa, Bongkar Nama Dicatut Berutang di PNM Padahal Tak Pernah Pinjam

Bu Ima menyelamatkan warga satu desa yang namanya dicatut secara fiktif berutang di PT PNM padahal selama ini belum pernah pinjam uang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Bu Ima sosok yang bongkar pemalsuan identitas PT PNM dan menyelamatkan warga satu desa 

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.

Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM. 

Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.

Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

Baca juga: Nasib Pemilik Rental Kamera di Probolinggo Dikibuli Pria Misterius: Diberi KTP Palsu, DSLR Raib

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya. 

Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.

Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.

“Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima. 

Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023).
Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023). (Kompas.com)

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari.

Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lanca hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam. 

Foto peminjam Ima kemudian mempertanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima.

Namun, dari data yang ada di PNM, orang yang menerima uang pinjaman atas nama Ima ternyata bukan dirinya.

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

PNM telah membuka posko pengaduan di kantor desa.

Baca juga: Pilu Gadis 15 Tahun Dipaksa Nikahi Kakek Demi Lunasi Utang Ortu Rp6 Juta, sempat Tolak Malah Dipukul

Menurut Ima, pihak PNM berjanji akan membersihkan data warga yang tidak berutang. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved