Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Bu Ima Penyelamat Warga 1 Desa, Bongkar Nama Dicatut Berutang di PNM Padahal Tak Pernah Pinjam

Bu Ima menyelamatkan warga satu desa yang namanya dicatut secara fiktif berutang di PT PNM padahal selama ini belum pernah pinjam uang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Bu Ima sosok yang bongkar pemalsuan identitas PT PNM dan menyelamatkan warga satu desa 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Bu Ima seorang ibu rumah tangga penyelamat warga satu desa akan dugaan pemalsuan identitas ke PT PNM.

Bu Ima berhasil menyelamatkan para tetangga di sekitar rumahnya yang identitasnya diambil untuk menjadi peminjam di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Padahal, beberapa orang di desanya itu merasa tidak pernah meminjam uang sepeserpun ke perusahaan tersebut.

Ibu Rumah Tangga satu ini menceritakan kisahnya pertama kali menemukan kejanggalan yang membuka tabir kejahatan pemalsuan identitas di desa.

Nama-nama warga Desa Sukabakti dicatut untuk melakukan pinjaman di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Ima Sri Budiyanthi (31), ibu rumah tangga asal Kampung Rancamaya Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, merupakan orang pertama di desa tersebut yang mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Diketahui ada 407 warga di Desa Subakti yang diminta membayar utang, tapi tidak pernah meminjam di PNM.

Sosok Ima menceritakan, terbongkarnya kasus itu berawal saat petugas penagih utang dari PNM mencari adik iparnya, Lina Marlina.

Lina Marlina disebut mempunyai utang.

Saat itu, petugas tidak berhasil menemui Lina karena sedang bekerja.    

Baca juga: 12 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Manual di Tulungagung, Tak Kenakan Helm SNI hingga Plat Palsu

Saat adik Lina pulang dan diberitahu ada petugas PNM menagih utang, Lina kaget karena sama sekali tidak merasa meninjam ke PNM.

Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.

Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut.

Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya. 

Baca juga: Kejanggalan Kasus Kematian Dea Maisarah Bocah Usia 10, RS Disebut Buat Laporan Palsu: Sampel Darah

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.

Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM. 

Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.

Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

Baca juga: Nasib Pemilik Rental Kamera di Probolinggo Dikibuli Pria Misterius: Diberi KTP Palsu, DSLR Raib

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya. 

Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.

Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.

“Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima. 

Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023).
Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023). (Kompas.com)

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari.

Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lanca hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam. 

Foto peminjam Ima kemudian mempertanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima.

Namun, dari data yang ada di PNM, orang yang menerima uang pinjaman atas nama Ima ternyata bukan dirinya.

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

PNM telah membuka posko pengaduan di kantor desa.

Baca juga: Pilu Gadis 15 Tahun Dipaksa Nikahi Kakek Demi Lunasi Utang Ortu Rp6 Juta, sempat Tolak Malah Dipukul

Menurut Ima, pihak PNM berjanji akan membersihkan data warga yang tidak berutang. 

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.

Selain melaporkan ke pemerintah desa, Ima juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. 

Sebelumnya diberitakan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membuka posko aduan terkait warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Ibu Jual Bayi Rp 30 Juta karena Terlilit Utang Arisan, Mengeluh Suami Cuma Jualan Bakso: Bingung

Posko itu diperuntukkan bagi warga yang ditagih uang pinjaman oleh PNM, padahal tidak berutang.

Dari informasi awal, disebutkan ada 100 warga Desa Sukabakti yang namanya dicatut.

Namun, setelah PNM dan pihak desa membuka posko pengaduan, saat ini ada lebih dari 400 warga yang mengaku tidak pernah meminjam, tapi malah ditagih.

Dari 400 warga, PNM telah melakukan verifikasi dan mendapati 299 orang namanya dicatut alias tidak pernah mengajukan pinjaman.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved