Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Sosok Kades Termiskin di Jember dan Anggota DPRD yang Main Game Judi Slot

3 berita viral terpopuler, Sabtu (22/7/2023). Kades termiskin di Jember ditangkap - anggota DPRD main game di rapat paripurna.

Editor: Olga Mardianita
Kolase Istimewa
Berita viral terpopuler hari ini, Sabtu (22/7/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini tersaji kabar beredar di media sosial yang menarik atensi para pembaca TribunJatim.com.

Tiga kabar lantas terangkum ke dalam segmen berita viral terpopuler hari ini, Sabtu (22/7/2023).

Pertama, seorang kepala desa bernama Edi Santoso ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa.

Baca juga: JATIM TERPOPULER Orang Tua Siswa Terpaksa Beli Seragam Mahal - Temuan Polisi di Rumah Ibu Bunuh Anak

Baca juga: Cuaca Jatim Besok Sabtu 22 Juli 2023 Mayoritas Cerah Seharian, BMKG Imbau Pakai Sunscreen

Namun, Edi disebut warga sebagai sosok kades termiskin di Jember.

Warga yang tak percaya sontak menuntut Penyidik Kejaksaan Negeri untuk membebaskannya.

Terakhir adalah jumlah harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga bermain game judi slot.

Ia ketahuan bermain game itu di tengah rapat paripurna.

Anggota yang bernama Cina Mega ini mengklarifikasi game tersebut adalah Candy Crush.

Lebih lanjut, simak berita viral terpopuler hari ini, Sabtu 22 Juli 2023, di bawah ini!

1. Sosok Kades Disebut Termiskin se-Kabupaten Jember, Warga Tuntut Bebaskan dari Bui, Rumah Ngontrak

Warga di Jember begitu tak percaya, kades yang memimpin desanya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Wargapun menggeruduk Kejaksaan Negeri Jember menuntut untuk membebaskan kades.

Sebab, kades tersebut dinilai warganya merupakan kades termiskin se-Kabupaten Jember.

Rumahnya pun masih kontrak.

Sosok kades itu adalah Edi Santoso, Kepala Desa Mundurejo, Jember, Jawa Timur.

Edi Santoso sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.

Warga yang meminta Edi dibebaskan menilai bahwa Edi adalah kepala desa termiskin di Kabupaten Jember.

Mereka tak percaya Edi melakukan korupsi.

Mulanya penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur menahan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Tim jaksa penyidik menetapkan ES sebagai tersangka setelah memiliki cukup bukti dalam perkara rasuah pekerjaan pavingisasi Jalan Navi di Desa Mundurejo," kata Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya Edi memerintahkan perangkat desa membuat sejumlah laporan pertanggungjawaban fiktif dari penggunaan anggaran pekerjaan paving jalan.

Padahal, lanjut Sucitrawan, pekerjaan paving jalan tersebut dikerjakan dan dibiayai oleh mantan Kades Mundurejo secara pribadi tahun 2019.

Baca selengkapnya

2. 3 Saudara Kompak Nikah Bareng 1 Pelaminan, Ortu Tak Peduli Amplop Sumbangan Tamu, Keluarga Bahagia

Potret tiga mempelai pengantin dalam satu pelaminan tengah viral di media sosial.
Potret tiga mempelai pengantin dalam satu pelaminan tengah viral di media sosial. (eva.vn via Tribun Style)

Potret tiga mempelai pengantin dalam satu pelaminan tengah viral di media sosial.

Adapun tiga mempelai pengantin merupakan saudara.

Dilansir dari Eva.vn via Tribun Style pada Rabu (19/7/2023), semua berawal dari keputusan tiga bersaudara di Vinh Phuc, Vietnam.

Trang Mi, satu dari 3 bersaudara itu awalnya terkejut dengan permintaan sang ibu.

Ia mengaku memang 3 bersaudara ini dari kecil sudah kompak.

Namun ia tak menyangka bakal sekompak ini.

Hingga akhirnya mereka setuju dengan sang ibu dan memutuskan untuk menikah di hari yang sama.

Ketiga saudara itu adalah 1 kakak laki-laki dan 2 adik perempuan.

Tentu pernikahan seperti ini begitu langka.

Potret pernikahannya pun viral di media sosial.

"Pernikahan 3 saudara ini berlangsung pada Oktober tahun lalu."

"Tapi sampai sekarang kisah ini masih viral dan banyak yang menceritakan keunikannya."

"Saya cukup terkejut dengan kenyataan bahwa pernikahan ini sebenarnya tidak terlalu berbeda, hanya saja ada 3 pasangan pengantin." kata Trang Mi.

Baca selengkapnya

3. Segini Harta Cinta Mega, Anggota DPRD Diduga Main Game Judi Slot saat Rapat, Punya Utang Rp 300 Juta

Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta viral di media sosial diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna. Segini harta kekayaannya.
Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta viral di media sosial diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna. Segini harta kekayaannya. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Intip harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang menjadi perbincangan karena diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan hartanya kepada KPK pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Menurut laporan tersebut, Cinta Mega tercatat memiliki utang sebesar Rp 300 juta. 

Berikut rangkuman harta kekayaan Cinta Mega dari data LHKPN. 

Belakangan nama Cinta Mega viral di media sosial. 

Hal ini lantaran dirinya terekam kamera wartawan tengah main game. 

Awalnya Cinta Mega diduga main judi slot, namun anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini mengaku aplikasi yang terbuka di gadget miliknya adalah game Candy Crush. 

Cinta Mega kedapatan main game di tengah rapat paripurna, membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022. 

Dalam rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Gegara kelakuannya itu, kini sosok hingga harta kekayaan Cinta Mega jadi sorotan. 

Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan hartanya kepada KPK pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Dikutip dari laman LHKPN, Cinta Mega memiliki harta sebesar Rp 7,6 miliar.

Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.

Dibanding tahun sebelumnya, hartanya naik sekitar Rp 350 juta.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved