Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Ditemukan Pangkalan LPG 3 Kg di Lumajang Diduga Ilegal, Gudang Dikunci Rapat, Tidak Ada Papan Nama

Pangkalan LPG 3 kilogram diduga ilegal ditemukan di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang saat isu kelangkaan LPG jenis tersebu

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Pangkalan LPG 3 kg diduga ilegal ditemukan di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang saat isu kelangkaan LPG jenis tersebut santer terdengar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ditemukan pangkalan LPG 3 kilogram diduga ilegal di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang saat isu kelangkaan LPG jenis tersebut santer terdengar.

Namun, saat didatangi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bagian dalam gudang yang ditengarai jadi pangkalan ilegal itu dikunci rapat.

Thoriq hanya menemukan beberapa tabung LPG yang tersisa di bagian luar.

"Ternyata pangkalan ini gak ada papan namanya," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi.

Menurut Thoriq, harusnya sebuah pangkalan LPG dilengkapi papan nama dan letaknya tidak berada di tengah permukiman.

Terkait isu kelangkaan LPG di Lumajang, Thoriq belum bisa memberikan keterangan dengan gamblang.

Baca juga: Cara Warga Siasati Kelangkaan LPG 3 Kg di Malang, Agen: Kalau Enggak Nanti Kehabisan

 

Baca juga: Dikeluhkan Sulit Didapatkan, Beli LPG 3 Kg di Ponorogo Harus Bawa KTP, Ini Alasannya

"Standarnya saya juga tidak menemukan yang seperti umumnya pangkalan. Saat ini kami masih menunggu karena belum bisa dibuka," jelasnya.

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengaku pihaknya masih mendalami legalitas tempat LPG yang diduga ilegal tersebut.

"Kami masih mendalami, apalagi soal izin distribusinya supaya penyaluran subsidi LPG ini bisa tepat sasaran. Sekilas memang tempatnya tidak representatif tapi kami masih akan dalami lagi," tutur Boy.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved