Berita Malang
Hari Anak Nasional 2023, Satu Andikpas Lapas Perempuan Malang Dapat Remisi
Peringatan Hari Anak Nasional 2023, satu Anak Didik Pemasyarakatan (andikpas) Lapas Perempuan Kelas II A Malang mendapat remisi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Peringatan Hari Anak Nasional 2023, satu Anak Didik Pemasyarakatan (andikpas) Lapas Perempuan Kelas II A Malang mendapat remisi.
Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Sri Witayanti mengatakan, andikpas yang mendapat remisi tersebut berinisial AM (15), asal Kabupaten Sampang, Madura.
"Total keseluruhan yang mendapat remisi anak hanya satu orang. Karena memang disini (Lapas Perempuan Malang), hanya ada satu orang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (25/7/2023).
Diketahui, AM merupakan andikpas yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Dengan masa pidana selama 10 tahun penjara.
"Di Hari Anak Nasional ini, AM mendapat remisi dua bulan."
"Surat keputusan pemberian remisi tersebut diibacakan langsung oleh Kasubsi Registrasi Sulfianita di Aula Kartini Lapas Perempuan Malang lalu diserahkan ke AM," terangnya.
Usai mendapat remisi, AM pun kembali menjalani pembinaan untuk menghabiskan masa pidananya.
Dirinya mengungkapkan, untuk memperoleh remisi tersebut, andikpas harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik.
"Sesuai SOP, tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi."
"Kemudian, remisi anak ini diberikan pada saat Hari Anak Nasional. Serta tentunya, bagi anak dibawah 18 tahun," bebernya.
Sri Witayanti berharap dengan remisi tersebut, bisa menjadi motivasi andikpas agar bisa lebih baik.
"Dengan adanya remisi anak ini, diharapkan andikpas dapat segera berkumpul dengan keluarganya dan meneruskan masa depannya kembali," tandasnya.
Ikuti berita seputar Malang
Hari Anak Nasional 2023
Anak Didik Pemasyarakatan (andikpas)
Lapas Perempuan Kelas II A Malang
remisi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.