Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Fahmi Tak Jadi Ceraikan Anggi Anggraeni, Singgung Malam Pertama, Teh Nde Cemburui Sosok ini

Kabar terbaru muncul bahwa Fahmi Husaeni tak jadi gugat cerai Anggi Anggraeni. Teh Nde pun cemburu dengan satu sosok ini.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBogor
Kolase foto Fahmi Husaeni bersama Anggi Anggraeni dan Teh Nde. 

"Itu ada unsur penipuan," tanya Dedi Mulyadi

"Ad dong, tenryata dia (istri Fahmi,red) punya pacar yang intim, kan pengakuannya sendiri. Buka dibawa lari tapi itu perempuannya yang nyamperin," kata pengacara Fahmi.

Ia menjelaskan, ada pasal yang mengatur soal pembatalan perkawinan yakni Pasal 72 ayat 2 tentang kompilasi hukum islam.

Bunyinya:

"Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri"
"Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," imbuh Ojat.

Terkait alasan Fahmi mengajukan pembatalan perkawinan, Ojat mengungkap penjelasan.

Ternyata Fahmi ingin agar statusnya tetap bujangan, bukan duda.

"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.

"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.

Menurutnya, proses sidang akan digelar setelah 14 hari dilakukan pendaftaran ke Pengadilan Agama.

"Insya Allah satu kali sidang lah langsung putus. Sekarang daftar dulu, 14 hari ada sidang, lalu kita dipanggil lagi buat putusan," terangnya.

Baca juga: Fahmi Diamuk Pacar Teh Nde karena Datang ke Rumah, Urusan Lu Apa?, Ibu Sang Janda Malah Sumringah

Di sisi lain, Teh Nde, yang kini didekati Fahmi Husaeni tampaknya cemburu saat melihat ada staf desa yang akan dijodohkan dengan pria tersebut.

Meski begitu, Teh Nde juga bingung karena ia sendiri diketahui memiliki pacar.

Namun sang pacar itu tak kunjung datang ke rumahnya untuk membuktikan keseriusan.

Untuk itu, Teh Nde yang merupakan ojol wanita asal Purwakarta itu mengulur jawaban lamaran Fahmi hingga 10 Agustus 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved