Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Buntut Panjang Sekolah Jual Seragam Mahal, DPRD Jatim Bakal Panggil Kadindik pada Senin Depan

Komisi E DPRD Jatim memastikan bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai untuk membahas soal kisruh harga seragam

TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat ditemui di Surabaya beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi E DPRD Jatim memastikan bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai untuk membahas soal kisruh harga seragam di SMA Negeri yang ramai belakangan ini. Rapat dengar pendapat ini dijadwalkan akan digelar pada Senin (31/7/2023) pekan depan. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih menjelaskan, sebagai mitra Dindik Jatim pihaknya perlu mendengar penjelasan secara langsung.

Sebab, soal harga seragam tersebut banyak dikeluhkan para orang tua. Komisi E juga akan menanyakan perihal koperasi sekolah yang menjual seragam. 

"Kami akan memanggil Dinas Pendidikan Jawa Timur dan pihak terkait pada Senin depan," kata Hikmah saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (26/7/2023). 

Hikmah menjelaskan, sedianya pengadaan seragam oleh sekolah bukan hal yang wajib namun juga tidak dilarang. Hanya saja, harganya tidak boleh memberatkan.

Baca juga: Massa Aksi Bakar Ban Bekas, Tuntut Kadispendik Jatim Dicopot, Buntut Polemik Seragam Sekolah Mahal

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasek SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dinonaktifkan Buntut Seragam Sekolah Rp 2,3 Juta

Berkaca pada SMA Tulungagung yang sebelumnya jadi sorotan, harga kain seragam yang dijual kepada siswa melampaui harga pasar. 

Dewan akan terus menelusuri apakah hal itu juga terjadi di banyak sekolah negeri selain Tulungagung. "Kita akan tanyakan sesungguhnya urusan seragam ini seperti apa. Karena problemnya itu, ketika seragam itu diwajibkan dengan harga yang tidak masuk akal. Itu yang tidak boleh," jelasnya.

Komisi E terus mendorong agar Dindik Jatim melakukan upaya untuk penertiban. Tujuannya, agar para orang tua terutama yang kurang mampu tidak ada lagi keluhan serupa.

Sementara untuk urusan koperasi sekolah yang menjual seragam, Hikmah meyakini anggota Komisi E sudah melakukan penelusuran. 

Baca juga: Pantas SMA di Tulungagung Nekat Jual Mahal Kain Seragam? Diduga Untung Ratusan Juta, Bahannya Tipis

Baik modal maupun kemana arah uangnya. Sebab sebelumnya, anggota Komisi E menyoroti koperasi sekolah yang menjual harga seragam dengan harga melangit.

"Itulah nanti yang juga akan kita rakorkan. Karena masing-masing anggota kita yakin juga sudah punya data," tandasnya. 

Lebih jauh, Hikmah memastikan rapat bersama Dindik Jatim pekan depan juga bakal membahas mengenai evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara keseluruhan.

Apalagi, disebutnya, pada masa PPDB anggota dewan banyak menerima keluhan. Harapannya, dengan disuarakan maka akan ada perbaikan regulasi ke depan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved