Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Agustus 2023, Simak Mekanksme Pencairannya

Inilah jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH Agustus 2023. Simak juga cara pencairannya.

Editor: Januar
Freepik
ILUSTRASI Uang Bansos BPNT 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH Agustus 2023.

Simak juga cara pencairannya.

Asli mudah dan tidak ribet.

Dilansir dari Intisari, Bansos BPNT dan PKH adalah dua program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan berupa uang yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warung.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang hamil, menyusui, balita, anak sekolah, lansia atau disabilitas.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT Agustus 2023

Berdasarkan Permensos Nomor 20 Tahun 2019, pencairan Bansos BPNT dilakukan setiap bulan dengan nilai Rp 200.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca juga: Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta Setahun, Bisa Dicairkan Pada Juli-September untuk Bansos PKH Tahap 3

Namun, dalam praktiknya, pencairan dilakukan dua bulan sekali dengan nilai Rp 400.000 per KPM.

Hal ini dilakukan untuk menghemat biaya administrasi dan operasional.

Untuk pencairan Bansos BPNT tahap 4 tahun 2023, yang merupakan alokasi untuk bulan Juli dan Agustus 2023, akan dilakukan pada bulan Agustus 2023.

Tanggal pasti pencairan akan diumumkan oleh Kemensos melalui media sosial atau website resmi.

KPM dapat mengecek status penerimaan Bansos BPNT melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap, kode captcha dan alamat lengkap.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Agustus 2023

Berdasarkan Permensos Nomor 6 Tahun 2015, pencairan Bansos PKH dilakukan empat kali dalam setahun dengan nilai bervariasi sesuai dengan kategori KPM.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved