Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Orang Tua Kaget Anak Gadisnya Ada di Kos Pemuda ini, Tanda Merah di Dada Bikin si Pria Masuk Bui

Orang tua yang mana tidak marah, saat mendapati bagian dada anak perempuannya penuh warnah merah akibat bibir nakal seseorang.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Haris Rizqi Rinaldi (26) di kantor polisi, Rabu (26/7/2023) 

Kemudian membuka membuka baju anaknya dan melihat ada bekas merah di dada dan mengaku si anak disetubuhi tersangka.

Perkaranya langsung dilaporkan ke Polisi. Dan polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
 
Selain itu ada sejumlah barang bukti yang diamankan berupa  1 buah hoodie warna abu-abu, 1 kaos warna hitam,  1  buah celana pendek warna hitam motif kotak, 1  BH warna merah muda, 1 celana dalam warna putih. 

Menurut Anton, tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.

Yaitu Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka sudah ditahan," kata Anton

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved