Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya

Beraksi di Gubeng Surabaya, Dua Maling Motor Kena Batunya Dihajar Massa, Jual Motor Curian ke Madura

Akhirnya terungkap sepak terjang dua orang bandit yang babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri motor di sebuah permukiman padat

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
2 Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Gubeng Surabaya, Ngaku Jual Hasil Curian ke Madura 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Dua maling motor di Surabaya jadi sasaran amukan massa.

Akhirnya terungkap sepak terjang dua orang bandit yang babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri motor di sebuah permukiman padat kawasan Jalan Gubeng Kertajaya 8C No 1B, Airlangga, Gubeng, Surabaya, pada Senin (24/7/2023) siang.

Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya Kompol Rizky Sentosa mengatakan, dua orang tersangka itu berinisial RO (30) warga Semampir, Surabaya, dan IRP (37) warga Kenjeran, Surabaya.

Ternyata, khusus tersangka RO telah beraksi seorang diri di tiga lokasi yang berada di kecamatan Kota Surabaya.

Mulai dari Kecamatan Sukolilo, Wonocolo, hingga Gubeng yang beraksi bersama temannya; IRP, hingga berakhir disergap warga.

"Untuk RO mangaku 3 kali melakukan curanmor. Pelaku Curanmor TKP Gubeng Kertajaya hanya dilakukan berdua saja antara RO dan IRP," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (27/7/2023).

Berdasarkan pengakuan para tersangka. Kompol Rizky mengungkapkan, setiap motor hasil mencuri akan langsung dijual ke salah seorang penadah di Pulau Madura, dengan harga kisaran Rp3-4 juta.

Baca juga: Kasus Curanmor di Kediri Terbongkar, Bermula dari Kecurigaan Tukang Kunci

Uang hasil menjual motor curian tersebut digunakan oleh para tersangka untuk berfoya-foya, termasuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Pelaku menjual motor hasil curiannya ke daerah Madura," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di WhatsApp Group (WAG) dua orang bandit babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri motor di sebuah permukiman padat kawasan Jalan Gubeng Kertajaya 8C No 1B, Airlangga, Gubeng, Surabaya, pada Senin (24/7/2023) siang.

Informasinya, dua orang pelaku itu, sempat berupaya mencuri motor Honda Vario warna merah milik seorang ibu rumah tangga bernama Tutik Arianti.

Dua orang pelaku itu, beraksi secara berkomplot. Seorang pelaku bertindak sebagai eksekutor pencurian motor yang diparkir korban di bahu jalan gang sempit di permukiman tersebut.

Sedangkan seorang pelaku lainnya, bertugas memantau tepat depan gang permukiman tersebut.

Warga setempat Suprapti mengatakan, aksi keduanya berhasil digagalkan oleh seorang warga penjaga toko tepat depan gang permukiman yang disatroni komplotan maling tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved