Berita Jatim
Dijanjikan Pahala, Gadis di Bawah Umur di Malang Diraba Tubuhnya oleh Guru Ngaji, Nasib Korban Pilu
Seorang guru ngaji berinisial NA (41) asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polres Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang guru ngaji berinisial NA (41) asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polres Malang.
NA diamankan lantaran telah mencabuli lima muridnya berusia di bawah umur yang mengaji di TPQ tempat ia mengajar.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pada Senin (24/7/2023) salah satu keluarga korban melapor ke Polres Malang.
"Sebelumnya, korban bercerita kepada orangtuanya ingin pindah tempat mengaji, karena takut terhadap NA, guru mengajinya," ucap Taufik, Kamis (27/7/2023).
Korban takut terhadap NA, lantaran ia kerap melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba-raba bagian sensitif pada tubuh korban usai kegiatan mengaji.
Tak hanya itu, bahkan pelaku sempat menggesekkan alat kelaminnya ke korban hingga mengakibatkan trauma dan takut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolusian langsung mengamankan pelaku di kediamannya. Selanjutnya ia dibawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NA mengaku kerap melakukan tindakan asusila tersebut sejak 2018 hingga saat ini.
Baca juga: Nodai 17 Muridnya, Guru Ngaji di Garut Ungkap Siasat Busuk ke Korban, Ternyata Ustaz Abal-abal
"Korbannya lima anak, semuanya perempuan dengan rentang usia 9 hingga 17 tahun. Salah satu korban bahkan sudah diperdaya sejak 2018," paparnya.
Perbuatan NA dilakuka secara berulang kali kepada kelima korban di TPQ, tempat ia mengajar. Ia melakukan aksinya ketika kegiatan mengaji sudah selesai, sekira pukul 15.00 WIB.
"Modus yang digunakan tersangka yakni memperdaya korban dengan mengatakan harus menurut agar mendapat pahala, sementara korban tidak berani melawan karena sosoknya sebagai guru ngaji," katanya.
Kegiatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku itulah akhirnya ia ditahan di Polres Malang sesuai hasil gelar perkara, pada Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, terhadap kelima korban dilakukan pendampingan psikologis agar tidak trauma atas kejadian tersebut.
"Terhadap korban diberikan pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Sementara kasus sudah diproses dan tersangka saat ini telah ditahan," imbuhnya.
guru ngaji
Kecamatan Bantur
Kabupaten Malang
mencabuli lima murid
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.