Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ending Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi di Trenggalek, Polres Ungkap Penyebabnya

Satreskrim Polres Trenggalek segera menghentikan proses hukum perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Tulungagung

Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Ilustrasi perselingkuhan oknum polisi di Trenggalek 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek segera menghentikan proses hukum perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Tulungagung dengan istri orang lain di Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Penghentian proses hukum tersebut seiring dengan dicabutnya laporan polisi atas kasus tersebut.

"Laporan itu sudah dicabut oleh kedua pelapor, baik suami pelaku perempuan maupun dari istri oknum anggota," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Kamis (27/5/2023).

Pihak Satreskrim sendiri tidak bisa melanjutkan proses hukum kasus tersebut karena perselingkuhan yang dilakukan kedua pelaku merupakan delik aduan murni.

Selain itu, Satreskrim juga tidak bisa menghalangi keputusan kedua pelapor untuk mencabut laporan polisi tersebut.

"Jadi kalau laporan dicabut maka kasusnya ya dihentikan. Tapi untuk keputusan itu kami akan lakukan gelar perkara dulu," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan tersebut terbongkar saat keduanya digerebek di sebuh rumah kosong di Kecamatan Durenan.

Rumah tersebut milik saudara sang perempuan yang dititipkan ke dirinya selama sang pemilik rumah merantau.

Karena tak terima perbuatan pasangannya, suami dan istri dari pasangan kumpul kebo tersebut melaporkan perbuatan terlarang tersebut ke kantor polisi.

Baca juga: Mama Amy Tanggung Malu ke Besan Imbas Syahnaz Selingkuh, Jodoh Sampai Sini, Sikap Ibu Jeje Terkuak

"Awalnya yang mengadu adalah suami dari pelaku perempuan, kemudian istri dari oknum anggota juga ikut mengadu yang kami tindaklanjuti dengan penerbitan LP," kata Agus.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Tengah viral di media sosial curhat anak soal ibunya selingkuh dengan pak camat.

Si anak membongkar reaksi ibunya yang marah karena ulahnya.

Diketahui sang anak mengadukan perselingkuhan ibunya ke PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Ya, kisah ini terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Anaknya yang adukan ibunya selingkuh dengan pak camat itu bernama Tiara.

Tiara mengunggah bukti chat dirinya dengan sang ibu dan PJ Bupati Pati ke akun Tiktoknya @fairybengbeng pada Selasa (18/7/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.

Dalam unggahan itu, ia membagikan chat jika dirinya telah melapor ke PJ Bupati Henggar Budi.

Laporannya pun sudah diterima oleh PJ Bupati Henggar.

Bahkan ayah Tiara juga sudah menemui PJ Bupati Henggar untuk mengadukan tentang perselingkuhan sang istri dengan oknum camat.

Tiara juga mengunggah chat Whatsapp ibunya yang menyebut ia kini menjadi anak durhaka.

Tampak ibu dari Tiara menyebut jika anaknya sebagai penghianat dan juga anak durhaka.

"Anak durhaka

Pengkhianat wong tuo," tulis ibu dari Tiara.

"Isi chat yg ditarik "beliau marah karena aku nge dm Bapak PJ Bupati Pati terkait perselingkuhannya," tulis Tiara di video.

Tiara lalu membalas jika dirinya tak suka jika sang ibu berhubungan dengan oknum camat itu.

Namun ibunya mengatakan jika hubungannya dengan camat itu hanya sebatas atasan dan bawahan di tempat kerja.

"Sing njaluk dukungan kowe sopo? (yang minta dukungan kamu siapa?)

Wong mm hanya sekedar dekat kr p camat. Jauh aoa sing onong pikiranmu. (Orang mama hanya sekedar dekat dama pak camat, jauh sekali pikiranmu)" balas sang iby.

"Hiya atasa dan bawahan," tulis ibu dari Tiara.

Saking emosinya, ibu dari Tiara bahkan memutus tali darah dengan anaknya.

'Wis kowe rasah nyebut aku mama. Aku Ra duwe hubungan darah karo kowe ya mulai saiki.

(Sudah jangan panggil aku mama. Aku sudah tidak punya hubungan darah denganmu mulai sekarang)," tulis ibu dari Tiara.

Tangkapan layar unggahan akun tiktok "ini tiara" (TikTok/@fairybengbeng)
Bahkan, Tiara juga mengunggah bukti perselingkuhan ibunya dengan oknum camat bernama Didik.

Bukti itu berupa chat mesra di aplikasi Messenger Facebook.

Dalam chat itu, ibu dari Tiara dan oknum camat itu saling memanggil sayang.

Keduanya juga saling mengatakan kangen.

Bahkan ibu dari Tiara mempersilahkan camat itu datang ke rumah saat suaminya sedang pergi.

"Aku tak mertamu ke rumah jenangan ya sayang. (Aku datang ke rumahmu ya sayang)" tulis si camat.

"Hyaa monggo sayangku dgn senang hati," balas dari ibu Tiara.

Sementara itu, dihubungi via WhatsApp, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati selaku Pembina ASN, Jumani, mengatakan belum menerima laporan terkait hal ini.

"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," ujar dia.

Sebelumnya juga heboh erselingkuhan yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) dengan Kaur Kesra Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Entah sudah berama lama keduanya ber selingkuh.

Namun pada hari itu, Pak Sekdes mendatangi rumah Bu Kaur Kesra.

Pak Sekdes malah bertemu dengan suami Bu Kaur dan terjadilah keributan.

Keributan tersebut mengundang para warga sekitar dan akhirnya heboh.

Warga baru mengetahui setelah keributan terjadi, dan kejadian ini dengan cepat menyebar dan akhirnya sampai ke Camat Trucuk, Rabiman.

Ia mengaku terkejut mendengar kabar tersebut dan langsung memerintah jajaranya untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), untuk diserahkan ke Inspektorat.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, perselingkuhan perangkat desa ini mencuat di masyarakat desa setempat setelah Pak Sekdes mendatangi rumah Bu Kaur Kesra.

"Kemarin itu yang bersangkutan sendiri (Sekdes) datang ke rumah yang putri itu (Kaur Kesra),” kata Rambiman.

“Makanya jadi mencuat karena bertengkar sama suaminya (Kaur Kesra) di situ," sambungnya, dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (20/6/2023).


Rabiman mengaku, telah meminta kepada Kepala Desa (Kades) Mandong untuk membuat tim guna mengklarifikasi pihak-pihak terkait isu perselingkuhan tersebut.

Pihaknya tidak ingin isu tersebut nantinya mengganggu kondusivitas desa.

Hal ini mengingat tidak lama lagi akan diselenggarakan pemilihan kepala desa di Klaten.

"Itu kan baru diduga ada hubungan asmara antara Sekdes dengan Kaur Kesra,”

“Kemarin dari kami (camat) sudah perintahkan Pak Kades membentuk tim untuk klarifikasi ke semua pihak yang terkait dengan permasalahan itu," terang dia.

Rabiman menyampaikan, sudah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait isu perselingkuhan antar sesama perangkat desa Mandong ke Inspektorat.

Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) No 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

"BAP-nya sudah ada kemarin sudah diserahkan ke kami,”

“Kemudian sesuai dengan Perbup No 30 Tahun 2022 itu terus kami teruskan ke Inspektorat,”

“Nanti yang mengeluarkan rekomendasi Inspektorat," sambung dia.

Dikatakan dia, Sekdes yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Kaur Kesra belum lama bertugas di Desa Mandong.

Sebelumnya, ia menjabat Kaur kemudian mendapat promosi menjadi Sekdes di Desa Mandong.

Mengenai sanksi yang diberikan, Rabiman mengatakan, belum bisa menyampaikan karena masih harus menunggu proses dari Inspektorat.

"Belum bisa berandai-andai. Kan masih proses (Inspektorat). Kami tidak bisa mendahului sehingga kami menunggu proses dari Inspektorat," ungkap Rabiman.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved