Berita Viral
Nasib Puluhan Wanita Disekap di Jogja, Ada yang Masih di Bawah Umur, Dijadikan Pemandu Lagu
Inilah nasib memilukan puluhan wanita di Jogja. Mereka disekap dan dijadikan pemandu lagu.
"Mereka tidak boleh keluar dari penampungan selain bekerja," kata dia.
Selama bekerja 53 perempuan ini diantar jemput oleh manajemen salon.
"Kami dapat informasi ini dari salah satu dari mereka yang kabur sampai menjebol asbes milik tetangga," kata dia.
"Bisa dibilang penyekapan," imbuh dia.
Polisi menahan dua orang berinisial AW yang berperan sebagai pemilik salon yang sudah beroperasi sejak 2014 lalu, dari usahanya ini AW mendapatkan keuntungan 25 persen dari pendapatan perempuan yang di penampungan.
"Satu orang perempuan itu satu jam Rp 100 ribu sebagai pemandu lagu, satu orangnya bisa bekerja dari 4 sampai 8 jam," kata Archye.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SU (49) asal Kebumen, Jawa Tengah.
SU bertugas sebagai admin salon sekaligus mengurus keuangan salon, serta mencari perempuan yang akan dipekerjakan.
Perempuan yang direkrut ditawarkan oleh manajemen salon uang pinjaman, dan juga barang-barang seperti gawai.
Hal itu dilakukan agar perempuan yang direkrut tidak bisa keluar dari manajemen.
"Gaji diberikan di akhir bulan dengan potongan yang sudah disepakati," kata dia.
Atas perbuatan SU dan AW disangkakan pasal berlapis pertama adalah terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 2 ayat 1, pasal 2 ayat 2.
Kedua terkait dengan perlindungan anak dengan pasal 88 UU 35 tahun 2014, Pasal 761 UU 35 Tahun 2014. Ketika KUHP 296 terkait perbuatan cabul, dan 506 terkait dengan muncikari. "Maksimal hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, tersangka SU berdalih bahwa perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu ini boleh keluar tetapi harus dua orang atau tiga orang karena alasan keamanan.
"Kalau keluar dari mes wajib berdua atau bertiga demi keamanan mereka. Mereka kerja di dunia malam banyak tamu yang enggak kenal," kata dia.
nasib memilukan puluhan wanita
Jogja
disekap dan dijadikan pemandu lagu
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Siasat Sisilia Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 Miliar, Pantas Bisa Hidup Mewah Bareng Pacar |
![]() |
---|
Ternyata Mahar Mbah Tarman Tak Cuma Cek Rp 3 Miliar, Namun Vendor Belakangan Tampak Gelisah |
![]() |
---|
Guru Beri Hukuman Keji ke Siswa SD yang Tak Ikut Upacara, Korban Sempat Bicara Sendiri Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Penjelasan Pihak Bank soal Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman, Bahas Nomor Seri yang Sudah Ada |
![]() |
---|
Pengakuan Sultan HB X Tak Pernah Dikawal Jika Bukan Kegiatan Gubernur DIY: Saya Bisa Nyopiri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.