Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Pihak Bank soal Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman, Bahas Nomor Seri yang Sudah Ada

Nomor seri dalam cek mahar Rp 3 miliar Mbah Tarman (74) yang viral karena nikahi gadis Pacitan beda 50 tahun kini menjadi sorotan.

Editor: Ani Susanti
YouTube AV Media
PERNIKAHAN MBAH TARMAN - Tangkapan layar video pernikahan Mbah Tarman dan gadis Pacitan beda 50 tahun. Nomor seri pada cek maharnya kini jadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Nomor seri dalam mahar cek Rp 3 miliar Mbah Tarman (74) yang viral karena nikahi gadis Pacitan beda 50 tahun kini menjadi sorotan.

Belakangan, nomor seri dalam cek tersebut ditemukan sudah ada sebelumnya.

Diketahui, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika (24) pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur viral di media sosial.

Setelah pernikahan mereka viral, muncul isu Mbah Tarman kabur dan memalsukan cek senilai Rp3 miliar itu.

Isu kaburnya Mbah Tarman itu sudah dibantah oleh sang mertua dan disebut sedang bulan madu.

Namun kini muncul isu lainnya.

Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.

Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652.

Baca juga: Inikah Kasus Pedang Samurai Rp20 T yang Jerat Mbah Tarman sebelum Nikahi Gadis Pacitan Beda 50 Tahun

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved